Ferdy Sambo Selingkuh? Ini Kata Pengacara Keluarga Brigadir J

- 14 Agustus 2022, 22:36 WIB
Kuasa hukum keluarha Korban Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak
Kuasa hukum keluarha Korban Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak /Antara/

"Di situlah luntur kepercayaan saya kepada penyelidik dan atau penyidik yang ikut ke Jambi," ujarnya menambahkan.

Kamaruddin Simanjuntak juga melayangkan protes kepada Polisi yang meminta keterangan di Jambi, karena tidak dimasukkan ke dalam berita acara interview (BAI).

Baca Juga: Terungkap Percakapan Terakhir Irjen Ferdy Sambo dan Istri Diduga Picu Penembakan Terhadap Brigadir J

"Dan saya protes, kenapa ini orang 11 saksi saya doktrin untuk berkata yang benar tapi ketika saya perhadapkan, kami dimintai keterangan, tidak tertulis," ucapnya.

"Lalu si Brigadir Jenderal mengatakan 'Oh iya bang, kami sudah tahu, bahkan buktinya sudah kami ambil secara screenshot dan sudah kami kirim ke Jakart, ini buktinya'," ujarnya.

"Ditunjukkan sama saya di handphone-nya sudah dikirim ke Jakarta, tapi kenapa tak tertuang dalam BAI? 'Oh nanti bang dalam BAP'," tutur Kamaruddin Simanjuntak menambahkan.

Tidak mau luluh begitu saja, dia pun menegaskan keterangan yang telah diberikan oleh kliennya harus dituliskan ke dalam BAI terlebih dahulu.

Baca Juga: Kejagung Tunjuk 30 Jaksa Kawal Kasus Irjen Ferdy Sambo Terkait Penembakan Brigadir J

"Saya tidak percaya sama kalian, tuliskan dalam BAI, itu juga nanti dalam BAP kalau sudah digelar di Jakarta," kata Kamaruddin Simanjuntak.

"Maka saya tulis pakai tangan saya sendiri sesuai dengan rekaman elektronik itu, rekaman tentang ancaman pembunuhan itu," ucapnya.

Halaman:

Editor: Primus Nahak

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x