Polisi Usut Kasus Pencabulan Terhadap Belasan Santriwati di Bandung

- 16 Agustus 2022, 15:06 WIB
Ilustrasi aksi cabul terhadap anak dibawah umur
Ilustrasi aksi cabul terhadap anak dibawah umur /Dokumen Prfmnews.id/

MEDIA KUPANG - Kepolisian Resort Kota (Polresta Bandung) sedang mengusut kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) terhadap santri di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Informasi pengusutan kasus pencabulan terhadap santriwati tersebut disampaikan oleh  Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan sejauh ini pihaknya mencatat ada dua orang yang menjadi korban pencabulan tersebut. Diduga aksi pencabulan itu telah dilakukan sejak 2015.

Dilansir dari Antara, Selasa 16 Agustus 2022, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan bahwa sudah memeriksa saksi dan korban.

Baca Juga: Diduga Cabuli Belasan Santriwati, Pimpinan Pesantren di Kabupaten Bandung Dilaporkan ke Polisi

"Yang ada di kami itu ada dua korban, dengan nama-nama yang lain itu status sebagai saksi, namun bukan saksi yang melihat kejadian, tapi saksi yang mendengar cerita dari korban," kata Kusworo di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa 16 Agustus 2022

Adapun kasus pencabulan itu diketahui terjadi di sebuah pondok pesantren yang berada di Desa Gandasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dari penuturan kuasa hukum, tercatat ada belasan korban akibat pencabulan tersebut.

Kombes Pol Kusworo Wibowo memastikan pihaknya pun proaktif untuk mendatangi para korban demi mencari titik terang atas kasus pencabulan tersebut.

"Kami menindaklanjuti, dan mendalami kasus ini menjadi atensi, supaya bisa kami usut tuntas," kata Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Halaman:

Editor: Primus Nahak

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x