MEDIA KUPANG - Setelah penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus Pembunuhan Brigadir J, pengakuannya menguatkan dan memberi titik terang bagi proses pengusutan kasus tersebut.
Pengakuan Irjen Sambo didapati 5 kebohongan di dalamnya. Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Komnas HAM.
Baca Juga: Tarian Adat dan Caci Manggarai Diperagakan di Bandara Soekarno -Hatta
Sebagaimana dilansir dari NKRI Post, Berikut ini 5 bukti kebohongan Irjen Ferdy Sambo :
- Tiba di Jakarta
Di awal mencuatnya kasus ini, disebutkan bahwa Irjen Ferdy Sambo baru tiba di Jakarta sepulang dari Magelang, Jawa Tengah pada Jumat 8 Juli 2022, sesaat sebelum kematian Brigadir J.
Rombongan Irjen Ferdy Sambo tiba lebih dulu di rumahnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Beberapa saat kemudian, rombongan istrinya, Putri Candrawathi, tiba bersama Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E, dan lainnya.
Namun, kemudian terungkap fakta sebenarnya bahwa Irjen Ferdy Sambo sudah berada di Jakarta sehari sebelum rombongan Putri tiba atau Kamis, 7 Juli 2022.
Temuan ini diungkap oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ).