Putri Candrawathi Tersangka Kasus Brigadir J, Timsus Polri Kantongi Bukti Kuat Keterlibatan Istri Ferdy Sambo

- 19 Agustus 2022, 16:03 WIB
Putri Candrawati
Putri Candrawati /Tangkap layar Instagram/

Terhadap Putri Candrawathi, penyidik menetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Dalam perkara ini, total ada lima tersangka. Empat tersangka lainnya, adalah Irjen Pol. Ferdy Sambo, suami Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Ma'aruf. ***

Halaman:

Editor: Ryohan B

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah