Kapolri Dipuji Pengamat Intelijen Karena Mencopot Ferdy Sambo

- 22 Agustus 2022, 16:12 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan pentapan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan pentapan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. /Instagram @divisihumaspolri

Polri menghimpun berbagai macam ahli, mulai dari unsur biologi, kimia forensik, balistik forensik, IT Forensik, hingga kedokteran forensik, sehingga unsur-unsur ilmiah dari pembuktian kasus pidana tersebut bisa terpenuhi.

"Komitmen keterbukaan dan ketegasan seperti inilah yang dibutuhkan untuk membangun stabilitas keamanan di masa yang akan datang.Saya optimistis sikap yang diambil oleh Kapolri akan meningkatkan integritas, independensi, dan kepercayaan publik pada institusi," ujarnya.

Baca Juga: Guru Besar Shorinji Kempo Dilantik Menjadi Penjabat Wali Kota Kupang Gantikan Jeriko

Selain Penyidikan berbasis ilmiah, Jenderal Listyo Sigit juga melakukan 3 langkah strategis lainnya dalam menyikapi kasus pembunuhan Brigadir J.

Ketiga langkah tersebut adalah pencopotan sejumlah jabatan, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo dari Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dari Karopaminal Divpropam Polri, Brigjen Pol. Benny Ali dari Karoprovos Divpropam Polri, dan Kombes Budhi Herdi Susianto dari Kapolres Jaksel.

Kemudian, Jenderal Listyo Sigit juga mengizinkan untuk mengautopsi ulang jenazah Brigadir J di Jambi, pada Rabu, 27 Juli 2022. Tindakan tersebut bertujuan untuk mengetahui lebih jelas penyebab kematian tersebut.

Baca Juga: Putri Candrwathi Buat Kesalahan Fatal Setelah Pembunuhan Brigadir Joshua

Adapun langkah lainnya adalah Kapolri juga menyampaikan informasi perkembangan terkini penanganan penyidikan kasus Brigadir J kepada publik.

Transparansi tidak hanya terkait dengan kelembagaan Polri, tetapi juga kinerja penyidikan yang dilakukan anggota Polri terhadap anggota lainnya.

"Keempat langkah di atas, bagi saya, jelas menunjukkan Kapolri ingin menunjukkan konsistensi kerja dan penegakan prinsip-prinsip yang diatur dalam undang-undang. Termasuk dalam keterangan pers terakhir Kapolrimenyatakan sudah memeriksa 25 anggota," tuturnya.***

Halaman:

Editor: AS Rabasa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah