Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J Ajukan Surat Pengunduran Diri ke Mabes Polri

- 24 Agustus 2022, 22:03 WIB
Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir J mengajukan surat pengunduran diri ke Mabes Polri.
Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir J mengajukan surat pengunduran diri ke Mabes Polri. /Dok. Humas Polri

MEDIA KUPANG – Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo mengajukan surat pengunduran diri ke Mabes Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Surat pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR RI.

“Ya, suratnya (pengunduran diri) ada, tapi sedang dihitung oleh tim sidang karena memang ada aturannya” ungkap Kapolri Sigit pada Rabu, 24 Agustus 2022 di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Baca Juga: Casemiro Resmi Bergabung Dengan Manchester United

Kapolri Sigit mengatakan, dirinya belum memutskan untuk menerima atau menolak pengajuan itu berdasarkan aturan yang berlaku. “Tentunya dihitung, apakah bisa diproses atau tidak.”

Diketahui, Irjen Ferdy Sambo akan menjalani sidang kode etik terkait pembunuhan Brigadir J pada esok, Kamis, 25 Agustus 2022.

“Besok akan dilaksanakan sidang kode etik,” ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Rabu, 24 Agustus 2022.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Sigit menyinggung motif Irjen Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J. Motif pembunuhan Brigadir J terkait erat dengan keterangan Putri Candrawathi.

Kapolri Jenderal Listyo menandaskan, dengan keterangan dari Putri Candrawathi, maka didapatkan kepastian soal motif pembunuhan Brigadir J.

"Terkait motif ini, sementara sudah mendapatkan keterangan dari Saudara FS (Ferdy Sambo)," kata Kapolri Sigit dalam RDP bersama anggota Komisi III DPR RI, dilansir PMJ News.

Baca Juga: Kronologi Ditemukannya Jenazah Bripka Ayu Dewi, Polwan Polresta Bandung yang Tewas di Kontrakan

Lebih lanjut ia menjelaskan, Polri “ingin memastikan untuk memeriksa Ibu PC, sehingga nanti yang kami dapat, apalagi pada saat posisi beliau sebagai tersangka, apakah berubah atau tidak. Dengan demikian, kami bisa mendapatkan satu kebulatan terkait dengan motif."

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sendiri akan diperiksa pekan depan sebagai salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J. Sejauh ini ia belum bisa diperiksa karena sedang sakit.

Oleh sebab itu, Kapolri Sigit berharap, publik bersabar untuk menunggu kepastian soal motif pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.***

 

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah