Selain keenam oknum tersebut, terdapat dua tersangka anggota TNI Angkatan Darat lainnya yang diduga terlibat dalam kasus mutilasi empat warga Timika, Papua.
Hal itu disampaikan langsung oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Diketahui, Panglima TNI turun langsung ke Kabupaten Mimika, Papua untuk mengusut kasus mutilasi itu.
"Di samping enam tersangka, ada dua individu yang juga masuk dalam proses penyelidikan kami. Sama, keduanya oknum anggota (TNI Angkatan Darat), jadi total delapan orang,” kata Jenderal Andika pada Kamis, 1 September 2022.
Lebih lanjut, ia mengatakan, enam anggota TNI Angkatan Darat itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan dua anggota TNI lainnya pun telah dijadikan tersangka karena ikut menikmati uang yang dirampok.***