Namun, ada yang melapor ke pelaku jika hasil panen itu dijual lagi oleh korban.
“Jadi ada kesalahapahaman antar mereka. Ibu ini adalah penjaga empang dan ribut soal hasil panennya yang dianggap sedikit,” kata Roni saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Kehidupan Adalah Sebuah Pertunjukan yang Menakjubkan: Merasa Bahagia
Roni mengaku antara korban dan pelaku sudah sepakat untuk berdamai.
Apalagi mereka masih punya hubungan keluarga.
Namun, ia menegaskan polisi akan tetap mengusut pelaku.
Aipda S saat ini ditahan karena dianggap melanggar kode etik Polri.
“Sudah ditahan. Kita tindak supaya ada efek jera bagi anggota. Kita tindak soal kode etiknya (Polri),” tegas Roni.***