Politisi Dedi Mulyadi Digugat Cerai Bupati Purwakarta

- 21 September 2022, 20:36 WIB
Dedi Mulyadi dan Istrinya
Dedi Mulyadi dan Istrinya /AS Rabasa /Instagram

MEDIA KUPANG - Kasus perceraian di Indonesia setiap tahun terus meningkat. Banyak kasus perceraian yang terjadi pada public figure.

Terbaru, muncul kabar tentang rumah tangga politisi sekaligus anggota DPR RI, Dedi Mulyadi. 

Pasalnya, beredar kabar rumah tangga Dedi Mulyadi sedang tidak baik-baik saja. 

Baca Juga: Polwan Ahli Forensik Ini Bongkar Hasil Autopsi Brigadir J

Kabar tak sedap menerpa rumah tangga Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Anggota DPR RI Dedi Mulyadi.

Pasalnya, Anne Ratna Mustika atau Ambu Anne resmi menggugat cerai Dedi Mulyadi.

Gugatan cerai yang dilayangkan Ambu Anne ini terdaftar di Pengadilan Agama Purwakarta dengan nomor register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi.

Kabar keretakan orang nomor satu di Kabupaten Purwakarta ini dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa.

Baca Juga: Menteri Paling Berpengaruh Pada Era Presiden Jokowi - Ma'ruf Amin

Dia menerangkan, bahwa Ambu Anne mendaftarkan gugatan cerainnya pada Senin (19/9/2022) kemarin.

“Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika yang melawan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi,” ujarnya, Rabu 21 September 2022.

Dia menerangkan, sidang perdana gugatan cerai Ambu Anne dan Dedi Mulyadi dijadwalkan akan berlangsung 5 Oktober 2022 di Pengadilan Agama Purwakarta.

Baca Juga: Tiga Postingan yang Membuat MAH Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Diduga Membantu Hacker Bjorka

“Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 05 Oktober 2022,” katanya.

Asep tak mau menjelaskan alasan gugatan cerai yang dilayangkan Ambu Anne. Disebutkannya, hal tersebut masuk dalam materi gugatan cerai.

“Untuk alasan gugatan mohon maaf saya tidak bisa mengungkapkan karena itu sifatnya masuk dalam materi gugatan dalam sidang nanti, itu wewenang majelis hakim,” pungkasnya.***

 

Editor: AS Rabasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x