Berkas Perkara Pembunuhan Brigadir J dinyatakan Lengkap, ini yang akan Dilakukan Polri

- 28 September 2022, 18:53 WIB
Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo
Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo /Miju/Tangkapan Layar Instagram @divisihumaspolri

Untuk diketahui bahwa Insiden saling tembak antara anggota kepolisian RI merenggut nyawa seorang anggota Polisi.

Peristiwa dilaporkan terjadi di kediaman rumah dinas milik pejabat tinggi Polri di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022.

Anggota Polisi yang tewas dalam baku tembak tersebut adalah Brigadir J yang adalah ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo kala itu.

Baca Juga: Total Dana Bantuan Rp1 Miliar Lebih untuk Korban Badai Seroja di Kota Kupang Lenyap? Sekda: Diterima Wali Kota

Polri kemudian bergerak cepat untuk mengungkap kasus tersebut, dimana Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Membentuk tim Khusus yang dikoordinir oleh Wakapolri.

Kerja keras Tim Khusus akhirnya membuahkan hasil dengan menetapkan sejumlah tersangka termasuk Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Bharada E, Bharada RR dan lainnya.***

Halaman:

Editor: Primus Nahak

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x