Baca Juga: Cek Harga BBM Terbaru di SPBU Seluruh Indonesia, Serentak dan Sama Per 1 Oktober 2022
Di kepolisian, publik sedang marah pada Kadiv Propam 2020-2022, istri, dan konconya karena pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang demikian keji dan dimanipulasi.
Dengan temuan-temuan yang demikian mengerikan, publik dengan emosional yang memuncak, berharap pelaku pembunuhan tidak mendapat pembelaan.
Sementara di pengadilan, Hakim Agung Sudrajat Dimyati ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Ketika kepercayaan publik terhadap penegakan hukum benar-benar tengah merosot tajam, Febri Diansyah adalah salah satu ‘harapan’ yang nyata dan sudah teruji dalam penegakan hukum.
Baca Juga: Kapolres Sikka : Meneriakkan Sambo Bukan Tindakan Kriminal
Namun harapan itu justru terlukai oleh keputusan Febri untuk bergabung sebagai pengacara PC.
Publik kemudian bertanya, apa yang ‘dicari’ oleh Febri dengan menjadi pengacara PC, sehingga ia berani mempertaruhkan kepercayaan publik dan integritasnya?
Meski Febri pada hari pertama jumpa wartawan mengatakan bahwa ia akan mendampingi klien secara objektif dan tidak ambisius, tetapi publik sudah terlalu kecewa.
Mungkin Febri berpikir, sebagai mana sering dilontarkan oleh pengacara pembela koruptor selama ini, betapa pun beratnya kesalahan pelaku kejahatan, ia tetap punya hak untuk dibela.