Asisten Rumah Tangga Ini Trauma Berat Setelah Disekap dan Disiksa Majikan Sendiri

- 1 November 2022, 17:41 WIB
Kompol Niko N. Adiputra, Wakapolres Cimahi
Kompol Niko N. Adiputra, Wakapolres Cimahi /AS Rabasa /Viva

Lalu berdasarkan hasil visum R dipastikan mengalami luka parah pada sekujur tubuhnya.

Baca Juga: Pemerintah Desa Satar Nawang Berikan Bantuan Anakan Cengkeh kepada Masyarakat

Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadilla mengatakan, untuk saat ini korban sudah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Sartika Asih karena terlihat jelas ada luka di sekujur tubuhnya.

“Dari hasil visum memang terdapat luka di sekujur tubuh korban seperti luka lebar dan luka akibat kekerasan lain,” ujarnya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Minggu 30 Oktober 2022.

Luka di sekujur tubuh korban juga, kata Rizka, bisa terlihat dengan jelas, sehingga kondisi ini menjadi indikasi kuat adanya tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh kedua terduga pelaku.

Baca Juga: Begini Kisah Sensasi Romansa di Udara Menurut Pramugari Cantik Kajal Manhas

“Sementara ini yang menjadi dugaan kuat kepolisian bahwa korban dianiaya itu karena ada luka di sekujur tubuh yang terlihat dengan jelas dan tentunya ini disesuaikan dengan visum rumah sakit,” ucapnya.

Pasalnya, warga setempat dibantu aparat kepolisian hingga anggota TNI harus mendobrak pintu rumah itu saat sang majikan ART.

Untuk mengevakuasi R dari penyekapan itu, aparat kepolisian dan anggota TNI pun memutuskan mendobrak pintu rumah tersebut menggunakan linggis untuk mencokel pintu yang saat itu sengaja digembok.

Baca Juga: Tiga Jenderal Turun Tangan dalam Penggerebekan Kedai Pempek di Pekanbaru

Halaman:

Editor: AS Rabasa

Sumber: Viva


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah