Karyawan XL Bersaksi Pada Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 7 November 2022, 18:33 WIB
Potret persidangan karyawan XL saat ditanyai oleh Hakim
Potret persidangan karyawan XL saat ditanyai oleh Hakim /AS Rabasa /PMJ News

MEDIA KUPANG - Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J terus bergulir. Sidang terhadap para terdakwa sudah dilakukan.

Beberapa saksi kunci sudah dimintai keterangan walaupun belum seratus persen memuaskan jawabannya.

Baca Juga: Informasi Gerhana Bulan Total 8 Nopember 2022 di Nusa Tenggara Timur

Salah satu saksi yang dihadapkan pada persidangan kali ini adalah karyawan penyedia layanan XL 

Seorang karyawan penyedia Layanan XL dihadirkan dalam persidangan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf pada Senin, 7 November 2022.

Kehadiran karyawan XL tersebut diketahui untuk memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas temuan nomor Birgadir J.

Baca Juga: Paus Fransiskus Bertemu Ketua Kadin, Hal Inilah yang Dibahas

Karyawan XL Viktor Kamang mengatakan, bahwa pihaknya menerima dua surat pada tanggal 2 September 2022 dan 21 September 2022.

Dimana pada 2 September merupakan surat yang meminta nomor telepon atas nama beberapa terdakwa dan saksi.

Halaman:

Editor: AS Rabasa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x