MEDIA KUPANG - Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J terus bergulir. Sidang terhadap para terdakwa sudah dilakukan.
Beberapa saksi kunci sudah dimintai keterangan walaupun belum seratus persen memuaskan jawabannya.
Baca Juga: Informasi Gerhana Bulan Total 8 Nopember 2022 di Nusa Tenggara Timur
Salah satu saksi yang dihadapkan pada persidangan kali ini adalah karyawan penyedia layanan XL
Seorang karyawan penyedia Layanan XL dihadirkan dalam persidangan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf pada Senin, 7 November 2022.
Kehadiran karyawan XL tersebut diketahui untuk memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas temuan nomor Birgadir J.
Baca Juga: Paus Fransiskus Bertemu Ketua Kadin, Hal Inilah yang Dibahas
Karyawan XL Viktor Kamang mengatakan, bahwa pihaknya menerima dua surat pada tanggal 2 September 2022 dan 21 September 2022.
Dimana pada 2 September merupakan surat yang meminta nomor telepon atas nama beberapa terdakwa dan saksi.