Karyawan XL Bersaksi Pada Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 7 November 2022, 18:33 WIB
Potret persidangan karyawan XL saat ditanyai oleh Hakim
Potret persidangan karyawan XL saat ditanyai oleh Hakim /AS Rabasa /PMJ News

"Kami pernah menerima surat di 2 September dan 21 September," katanya, seperti dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Dana Desa 119 Juta Hilang Di Rumah Mertua Bendahara Desa, Dicuri Orang

"Pertama di 2 September itu meminta nomor handphone yang terdaftar atas nama Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi, Susi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf," jelasnya.

Viktor menambahkan, dirinya juga diminta untuk mencari data salah satu nomor telepon.

Namun, karena nomornya merupakan nomor prabayar tidak diketahui siapa pemiliknya lantaran hanya muncul Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: Siswa Mengikuti Ujian ANBK di Hutan, Jaringan Internet BTS Tidak Bisa Diakses

"Dari kami muncul hanya nomor NIK saja, karena ini nomor prabayar, sesuai aturan Menkominfo hanya disimpan NIK dan nomor (telepon) nya saja," tambahnya.

Lebih lanjut, Viktor menambahkan, bahwa dirinya telah menyerahkan data yang diminta oleh penyidik berbentuk file dan email yang berisi hasil NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Viral, Penumpang Mobil Plat Merah Buang Sampah Sembarangan di Kupang

"Yang saya sampaikan hanya ada nomor yang bisa saya cek," terangnya.

Halaman:

Editor: AS Rabasa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah