Menurut Yudo, apa yang sudah dikerjakan oleh Jenderal Andika selama menjadi Panglima TNI dinilai sangat bagus bahkan tegas. Hal ini terlihat dari kasus oknum tentara yang nakal hingga berujung berhadapan dengan hukum.
"Sudah bagus (kinerja Andika) dan kita transparansi di dalam penegakan hukum kita tetap menunjukkan penegakan hukum yang adil. Tentunya yang pidana ya kita masukkan ke ranah pidana yang disiplin ada ke ranah disiplin," Ucapnya.
Baca Juga: Usut Sejak Tahun 2019,Akhirnya Polres Alor Tetapkan TSK Mangkraknya Pembangunan SD Angin Rata
Yudo menambahkan penegakan hukum yang dilakukan nanti tentunya sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentara dan kitab hukum undang-undang disiplin tentara. "Sehingga yang disiplin masukkan ke ranah disiplin hukum yang memutus. Tapi kalau pidana ya pasti akan dibawa ke ranah pengadilan militer," ucapnya.***