Hotman Paris Gelisah Soal Pidana Bagi Hubungan Intim di Luar Nikah dalam KUHP Terbaru, Kemenpar Segera....

- 9 Desember 2022, 08:12 WIB
Hotman Paris Gelisah Soal Pidana Bagi Hubungan Intim di Luar Nikah dalam KUHP Terbaru, Kemenpar Segera....
Hotman Paris Gelisah Soal Pidana Bagi Hubungan Intim di Luar Nikah dalam KUHP Terbaru, Kemenpar Segera.... /Yeni Mau/ TangkapanLayar Instagram @Hotmanparisofficial/Tangkapan Layar Instagram @Hotmanparisofficial

Hotman Paris meminta Menteri Pariwisata serta Kedubes RI di seluruh dunia untuk segera bergerak mensosialisasikan KUHP yang baru agar tidak menyesatkan.

"Umumkan bahwa itu tidak benar pasangan berhubungan intim langsung masuk ke penjara. Itu kalo hanya anaknya atau orang tua melapor ke polisi, polisi tidak berhak membuat laporan polisi. Kecuali ada laporan polisi dari orang tua atau anak dari pasangan tersebut. Masyarakat manapun tidak berhak. Salam Hotman Paris,"pungkasnya. *** (Yeni Mau)

Halaman:

Editor: Fredrik Bau

Sumber: Instagram @hotmanparisofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x