Seluruh Tenaga Honorer Bisa Diangkat Jadi ASN pada 2023, Opsi Menguntungkan yang Disebut Menpan RB Azwar Anas

- 9 Desember 2022, 10:21 WIB
Menpan RB Azwar Anas menyebut salah satu opsi yang menguntungkan tenaga honorer soal ASN.
Menpan RB Azwar Anas menyebut salah satu opsi yang menguntungkan tenaga honorer soal ASN. /Dok. Humas MENPANRB/menpan.go.id

MEDIA KUPANG – Nasib tenaga honorer untuk diangkat menjadi ASN pada tahun 2023 mendatang masih dipertanyakan.

Saat ini, pemerintah masih terus melakukan pendataan jumlah tenaga honorer atau non ASN di daerah.

Adapun tujuan dari pendataan tenaga honorer itu sebagai wujud dukungan pemerintah terhadap pemerataan ASN di berbagai daerah di Indonesia.

Baca Juga: Renungan Harian Katolik Jumat 9 Desember 2022, Merintis Bukanlah Pekerjaan Mudah

Selain itu, pendataan itu juga demi mewujudkan optimalisasi kesejahteraan guru honorer pada tahun 2023.

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, pendataan tenaga honorer sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 49 Tahun 2018 tentang managemen PPPK.

"Kita sedang lakukan pendataan ulang, kita beresin, nanti kita lihat opsi-opsinya. Opsinya ada tiga,” kata Azwar Anas pada Kamis, 8 Desember 2022 dilansir Antara.

Baca Juga: Betapa Bahagianya Mantan Presiden Timor Leste Xanana Gusmao Kunjungi Nenek Korban Perang 1975

Sebagaiman diketahui, peraturan tersebut menegaskan, pegawai non PNS di instansi pemerintahan melaksanakan tugas paling lama hingga tahun 2023.

Itu sebabnya, pemerintah akan memprioritaskan tenaga honorer dengan masa pengabdian terlama atau usia tertinggi dalam CPNS 2023.

Menpan RB Azwar Anas menyebutkan, pada 2023 nanti, pemerintah menyiapkan tiga opsi bagi guru ataupun tenaga honorer untuk menuntaskan permasalahan itu.

Beberapa opsi dimaksud, mulai dari pengangkatan PPPK di tingkat ASN hingga pengangkatan menjadi ASN secara bertahap.

Baca Juga: Spanyol Kalah di Babak 16 Besar Piala Dunia 2022, Desa Maroko di Indonesia Mendadak Viral

Azwar Anas menyebut, opsi pertama yaitu mengangkat semua tenaga honorer menjadi PPPK untuk kemudian menjadi ASN.

Opsi kedua, kata Menpan RB, “kita berhentikan semua karena kita anggap rekruitmennya sebagian kurang bagus.”

Sedangkan opsi ketiga yaitu seluruh tenaga honorer diangkat secara bertahap sesuai skala prioritas.

Menpan RB pun menandaskan, nantinya hasil pengolahan data akan dibahas oleh lintas kementerian dan DPR untuk kemudian dilaporkan kepada Presiden.

Baca Juga: 30 Personel Polres Belu Terlibat Amankan Pilkades Serantak di Malaka, Diminta Jangan Ambil Tindakan Sendiri

Azwar Anas berharap, dengan adanya optimalisasi ini, kepemerintahan maupun reformasi birokrasi dapat berkembang menjadi birokrasi berkelas dunia.

Selain itu, melalui optimalisasi memampukan pemerintah ikut mendukung kesejahteraan ekonomi yang merata, khususnya bagi tenaga honorer.

Demikian opsi terkait status tenaga honorer menjadi ASN pada tahun 2023 mendatang sesuai imbauan Menpan RB, Abdullah Azwar Anas.***

Editor: Herman Efriyanto Tanouf

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x