Presiden Jokowi Terima Laporan Tim PPHAM Terkait 12 Pelanggaran HAM Berat Pada Masa Lalu

- 13 Januari 2023, 10:20 WIB
Presiden Jokowi Terima Laporan 12 Pelanggaran HAM Berat Pada Masa Lalu dari Tim PPHAM
Presiden Jokowi Terima Laporan 12 Pelanggaran HAM Berat Pada Masa Lalu dari Tim PPHAM /Tangkap layar antaranews/

 



MEDIA KUPANG - Presiden Joko Widodo ( Jokowi) menerima laporan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) Berat Masa Lalu, Rabu 11 Januari 2023.

Presiden menyebut ada 12 peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu yang telah diakui dan menindaklanjuti laporan tersebut.

Adapun pelanggaran berat tersebut meliputi Genosida dan Kejahatan terhadap Kemanusiaan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Senang dengan Sikap Megawati Dalam Memutuskan Calon Presiden untuk PDIP

Pelanggaran Genoside yakni perbuatan yang bermaksud menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis atau kelompok agama tertentu.

Sementara, Kejahatan Terhadap Kemanusiaan yakni Perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematik dan ditujukan langsung terhadap penduduk sipil.

Berikut 12 pelanggaran HAM yang diakui sebagaimana dikutip Media Kupang dari Bagan antaranews, Jumat 13 Januari 2023.

1. Peristiwa 1965-1966

2. Peristiwa penembakan misterius 1982-1985.

3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989.

4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989.

5. Peristiwa penghilangan orang secara paksa tahun 1997-1998.

6. Peristiwa kerusuhan Mei 1998.

7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi 1 dan 2, 1998 dan 1999.

8. Peristiwa pembunuhan dukun santet 1998-1999.

9. Peristiwa Simpang KKA di Aceh tahun 1999.

10. Peristiwa Wasior di Papua 2001-2002.

11 Peristiwa Wamena, Papua di 2003.

12 Peristiwa Jambo Keupok di Aceh tahun 2003.


Terhadap peristiwa - perristiwa tersebut pemerintah sendiri telah menindaklanjuti dengan memulihkan hak-hak seluruh korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial.

Kemudian Pemerintah juga berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran HAM yang berat tidak terjadi lagi di Indonesia ke depannya.

"Semoga upaya tindak lanjut ini menjadi langkah yang berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa guna memperkuat kerukunan nasional kita dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.” harap Jokowi.***

 

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x