MEDIA KUPANG - Kasus penipuan ratusan miliar rupiah dilakukan oleh dua warga Indonesia terhadap seorang putri Kerajaan Arab Saudi.
Kejadian itu sudah berlangsung beberapa tahun berturut-turut dengan dalil bantu investasikan dengan pembelian tanah dan pembangunan vila.
Siapa sangka jika kedua orang pelaku merupakan ibu dan anak. Keduanya sama-sama menipu dengan dalil yang sama pula.
Baca Juga: Reaksi Kapolri soal Mahasiswi Tewas Ditabrak Mobil Polisi
Ibu-anak Warga Negara Indonesia (WNI) melakukan penipuan terhadap putri Kerajaan Arab Saudi, Princess Lolwah binti Muhammad Bin Abdullah Al Saud.
Kasus penipuan tersebut bermula ketika Princess Lolwah berkenalan dengan Eka Agusta Herriyani pada tahun 2008 silam.
Melansir dari Nesiatimes.com, Rabu 25 Januari 2023, kala itu Eka bekerja di perusahaan Malaysia, di mana Princess Lolwah menjadi salah satu pemegang sahamnya.
Baca Juga: Prabowo Subianto Senang Dengar Keinginan Kaesang Pangarep untuk Terjun ke Dunia Politik
Singkat cerita, Lolwah menawarkan kerja sama dengan Eka untuk menjalankan proyek real estate di Arab Saudi.