Richard Eliezer divonis 1,5 tahun oleh Majelis Hakim PN Jaksel pada Rabu, 15 Februari 2023. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum sebelumnya yaitu 12 tahun penjara.
Warganet kemudian memberikan harapan kepada Polri terkait dengan sidang kode etik terhadap Bharada Richard Eliezer.
"Masyarakat pasti mendukung pahlawan kejujuran itu adl Ricard E Allahuakbar Allahuakbar Allahuakbar Allahuakbar Allahuakbar Allahuakbar Allahuakbar Allahuakbar Allahuakbar Allahuakbar Allahuakbar," komentar @chery7044.
Baca Juga: Kepala Sekolah Akhiri Hidup Diduga dengan Cara Bunuh Diri dengan Seutas Tali Rafia
"Doa terbaik untuk ichad.. kami dukng Bharada Eliezer kembali menjadi anggota POLRI," tulis @ost_dame.
"Smoga icad kembali menjadi brimob," komentar @nyemnyem94.
"Semangattt icadddd.. kami dukung bharada Eliezer kembali menjadi Anggota polri," tulis @mrs.masayu_tyaa.***