Ada yang Hartanya Sampai Triliunan Rupiah, Segini Kekayaan Para Ketua Umum Partai Politik di Indonesia

- 8 Oktober 2023, 19:28 WIB
Lambang Partai Politik Peserta Pemilu 2024
Lambang Partai Politik Peserta Pemilu 2024 /Tangkapan Layar panwascamgiri.org/

MEDIA KUPANG - Menjelang pemilihan Umum tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum telah mengumumkan 18 peserta pemilu atau partai politik nasiona dan 6 partai lokal Nangroe Aceh Darussalam.

Melansir wikipedia, Minggu 8 Oktober 2023, Partai Politik adalah organisasi yang mengoordinasikan calon untuk bersaing dalam pemilihan di negara tertentu. Anggota partai umumnya memiliki gagasan yang sama tentang politik dan partai dapat mempromosikan tujuan ideologis atau kebijakan tertentu.

Partai politik telah menjadi bagian utama dari kancah perpolitikan hampir di setiap negara karena organisasi partai modern berkembang dan menyebar ke seluruh dunia selama beberapa abad terakhir.

Sangat jarang suatu negara tidak memiliki partai politik. Beberapa negara hanya memiliki satu partai politik, sementara negara lain memiliki beberapa partai.

Baca Juga: Pejuang Hamas Merangsek Masuk Wilayah Israel dan Tembaki Warga Sipil, Warganet Sebut Presiden Soekarno

Banyak partai politik dimotivasi oleh tujuan ideologis. Pemilihan demokratis umumnya menampilkan persaingan antara partai-partai berhaluan liberal, konservatif, dan sosialis; ideologi umum lainnya dari partai politik yang sangat besar termasuk nasionalisme.

Partai politik di berbagai negara akan sering mengadopsi warna dan simbol yang sama untuk mengidentifikasi diri mereka dengan ideologi tertentu. Namun, banyak partai politik tidak memiliki afiliasi ideologis dan malah mungkin hanya terlibat dalam patronase, klientelisme, kronisme, atau kepentingan pengusaha politik tertentu.

Di Indonesia, menjadi ketua umum partai politik di Indonesia tentu saja dituntut untuk membiayai segala aktivitas partai sehingga bisa menang dalam Pemilihan Umum.

Baca Juga: Pakar Psikologi Forensik : Ronald Tannur Patut Dijerat Pasal 338 KUHP atas Kematian Dini Sera Afrianti

Untuk membiayai aktivitas tersebut, seorang ketua Umum Partai Politik perlu memiliki anggaran yang cukup besar sehingga bisa menggerakan mesin partai serta melakukan konsolidasi ke berbagai wilayah di seluruh Indonesia.

Berikut rilis harta kekayaan para ketua Umum Partai Politik di Indonesia sebagaimana dikutip MediaKupang.com dari Instagram @pinterpolitik, Minggu 8 Oktober 2023.

1. Hary Tanoe Partai Perindo US$ 1,09 Miliar atau sekitar Rp16,35 Triliun

2. Surya Paloh Partai NasDem US$ 440 Juta atau sekitar Rp6,6 Triliun

3. Prabowo Subianto Partai Gerindra Rp2,05 Triliun

4. Mardiono PPP Rp1,27 Triliun

5. Oesman Sapta Odang Rp472,6 Miliar

Baca Juga: Pejuang Hamas Tembakan 5.000 Roket ke Wilayah Israel, Warga Berlarian Selamatkan Diri

6. Airlangga Hartarto Partai Hanura Rp454 Miliar

7. Megawati Soekarnoputri Rp214 Miliar

8. Kaesang Pangarep PSI Rp92,2 Miliar

9. Zulkifli Hasan PAN Rp27,7 Miliar

10. Muhaimin Iskandar PKB Rp27,3 Miliar

11. Agus Harimurti Yudhoyono Partai Demokrat Rp22,8 Miliar

12. Anis Mata Partai Gelora Rp6,4 Miliar

13. Anas Urbaningrum Partai Kebangkitan Nusantara Rp5,3 Miliar

14. Akhmad Syaikhu PKS Rp4,8 Miliar

Baca Juga: Kronologi Pengrusakan RS Marianum Halilulik Menurut Suster, Kepala Polsek Tasbar Malah Bilang Begini

15. Yusril Ihza Mahendra PBB Rp1,6 Miliar

16. Ahmad Ridha Sabana Partai Garuda Tidak Diketahui

17. Ridho Rahmadi Partai Ummat Tidak Diketahui

18. Said Iqbal Partai Buruh Tidak Diketahui.***

Editor: Primus Nahak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x