Rakyat NTT Baca! Begini Reaksi Edward Tannur Usai Dinonaktifkan PKB dari Anggota Komisi IV DPR RI

- 10 Oktober 2023, 21:55 WIB
Edward Tannur, SH, anggota DPR RI yang dinonaktifkan oleh DPP PKB
Edward Tannur, SH, anggota DPR RI yang dinonaktifkan oleh DPP PKB /tangkapan layar dpr.go.id/

Edward Tannur menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat.

"Saya menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban," katanya saat konferensi pers di Surabay, Selasa 10 Oktober 2023.

Baca Juga: 3 Desa di NTT Lolos Verifikasi Lomba Desa Wisata Nusantara Tahun 2023, Ini Daftarnya

Perkaranya kini ditangani Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya yang telah menetapkan Ronald sebagai tersangka.

Edward mengaku tidak menyangka sosok putranya yang dalam keseharian sejak kecil hingga kini menginjak usia 31 tahun terlihat begitu sopan dan kerap membantu orang tua, bisa bertindak brutal.

"Sejak awal tidak ada intervensi hukum dari saya," ujarnya.

Edward Tannur, sejak kasus putranya ramai diberitakan, mengaku juga telah ditegur oleh PKB agar tidak melakukan intervensi hukum.

"Waktu itu saya bilang ke partai, saya tipenya bukan orang pengecut. Kalau A saya katakan A. saya tidak mau besok-besok Edward Tannur disebut telah melakukan penipuan atau pembohongan. Saya nggak mau. Apa artinya ini semua kalau nama kita sudah tidak dipercaya orang. Ini soal prinsip," katanya.

Maka Edward Tannur, sebagai orang tua, beserta segenap keluarganya, mengaku akan menjalani dan menerima dengan ikhlas seberat apapun putusan hukuman yang akan dijatuhkan aparat hukum terhadap putranya. ***

 

Halaman:

Editor: Fredrik Bau

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x