Natal Tahun Ini di Alor, Tidak Ada Open House Hingga Dilarang Kunjungan Selamatan

- 18 Desember 2020, 19:06 WIB
Sekda Alor, Soni Alelang
Sekda Alor, Soni Alelang /

 

Natal Tahun Ini Di Alor, Tidak Ada Open House Hingga Dilarang Kunjungan Selamatan

MEDIAKUPANG.COM, ALOR - Pemerintah Kabupaten Alor melalui Satuan Tugas (satgas) Penangganan Covid-19 mengeluarkan sejumlah kebijakan dan himbauan berkaitan dengan protokol kesehatan pencegahan covid-19 dalam perayaan Hari Natal tahun 2020 ini.

Sejumlah kegiatan yang menjadi tradisi selama ini, seperti pagelaran open house oleh pimpinan wilayah dan acara kunjungan selamatan ke rumah keluarga, tetangga dan kerabat dilarang pelaksanaannya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Alor yang juga menjabat sebagai Ketua III Satgas Penangganan Covid-19 Kabupaten Alor, Soni O. Alelang menjelaskan hal ini kepada Wartawan di Kalabahi, pada Kamis 17 Desember 2020 seusai menggelar rapat satgas penangganan covid-19 dalam rangka perayaan natal 2020 dan tahun baru 2021.

Alelang mengatakan, natal tahun ini tidak digelar open house oleh pimpinan wilayah atau pejabat pemerintah, karena semua pihak harus menjalani prokes (protokol kesehatan).

Hal ini dilakukan, ungkap Alelang, karena pihaknya tidak ingin ada muncul cluster baru. Oleh karena itu semua bentuk kegiatan yang berpotensi terjadinya penyebaran virus covid-19 ditiadakan.

Selain itu, Alelang menegaskan, dalam rapat juga dibicarakan tentang tradisi masyarakat ketika hari raya melakukan kunjungan ke rumah keluarga, tetangga, dan kerabat untuk berjabatan tangan. Hal tersebut untuk perayaan natal kali ini dilarang.

Apa yang dibahas Pemerintah melalui satgas ini, kata Alelang merupakan bagian dari upaya pencegahan dan memutuskan mata rantai penyebaran covid-19.

"Kita larang juga untuk membuat kandang-kandang natal di pinggir jalan, kemudian duduk ramai-ramai di tempat tersebut. Semuanya nanti ada surat himbauan," Alelang menandaskan.

Halaman:

Editor: Okto Manehat


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x