Natal Tahun Ini di Alor, Tidak Ada Open House Hingga Dilarang Kunjungan Selamatan

- 18 Desember 2020, 19:06 WIB
Sekda Alor, Soni Alelang
Sekda Alor, Soni Alelang /

Sedangkan menyangkut kegiatan misa dan ibadah natal, Alelang mengatakan, semuanya mengacu surat dari Menteri Agama, himbauan Kapolri, Gubernur dan Bupati, surat dari Ketua Sinode maupun dari Uskup.

Himbauan tersebut tinggal ditindaklanjuti oleh pihak gereja untuk menyesuaikannya dari segi prokes.

"Pemerintah akan melakukan pengendalian, bila dilaksanakan tidak sesuai prokes berdasarkan himbauan yang ada, maka akan ditertibkan," jelas Alelang sambil menghimbau agar semua masyarakat harus ada kesadaran untuk melaksanakan prokes dalam melaksanakan ibadah.

Alelang menambahkan, apa yang disampaikannya tersebut, karena Kabupaten Alor bukan daerah yang bebas dari covid-19, tetapi kasus tersebut sudah ada.***

Halaman:

Editor: Okto Manehat


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x