"Anggaran yang dialokasikan Kementerian ini cukup besar, mengapa proyek ini tidak tersentuh dengan pemeriksaan. Kami menyampaikan seperti itu, karena kami tidak mendapatkan informasi tentang pemeriksaan, disatu sisi Media mengatakan ada pekerjaan belum selesai dan kualitasnya diragukan. Kalau begini jangan sampai sudah di PHO, maka gawat sudah. Hancur Republik ini kalau kerja seperti ini," tegas Steven.
Steven menegaskan, jika ada atau panitia yang memberikan laporan tidak benar hasil pemeriksaannya atau sudah ada pesanan maka harus diproses hukum seberat-beratnya, bila perlu hukuman mati karena telah merusakkan generasi dibidang pendidikan negara ini," tegas Steven.***