Kejari Alor dan BPJS Kesehatan Lanjut PKS, Warning Bagi Badan Usaha yang Menunggak

- 30 Mei 2022, 17:00 WIB
 Kepala BPJS Cabang Kupang  menyerahkan dokumen PKS kepada Kajari Alor
Kepala BPJS Cabang Kupang menyerahkan dokumen PKS kepada Kajari Alor /

 

MEDIA KUPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Alor dan Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kupang melanjutkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka advokasi hukum bagi penyelenggaraan program BPJS Kesehatan di Kabupaten Alor.

Lanjutan PKS kedua lembaga ini ditandai dengan penandatanganan Memorandun of Understanding (MoU) oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Alor, Abdul Muis Ali, SH, MH dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Tri Mayudin.

Acara Penandatangan MoU ini berlangsung di Aula Kantor Kejari Alor yang berlangsung pada Senin 30 Mei 2022. Penandatanganan ini dihadiri para Kepala Seksi (Kasie) Kejari Alor dan Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Alor, Gregorius Kapitan.
Para Kasie yang hadir, yakni Kasie Datun, Kurnia Aji Nugroho, SH, Kasie Pidum, Zulkarnaen, SH, MH, Kasie Intel, Gede Indra Parobowo, SH, Kasie Pidsus, Ardi Putro Wicaksono, dan Kasie Barang Bukti, Imam Rusli, SH.

Kajari Alor, Abdul Muis Ali, SH, MH dalam sambutannya pada acara tersebut mengungkapkan, PKS antara Kejari Alor dan BPJS ini nerupakan lanjutan dari sebelumnya.

Intinya, jelas Muis, bagaimana masyarakat bisa mendapatkan manfaat dari penyelenggaraan BPJS yang telah disiapkan negara.

Menurut Muis, sebagai masyarakat yang baik harus memenuhi kewajibannya sesuai dengan aturan yang ada, dan untuk penyelenggaraan program BPJS ini diibaratkan dengan orang yang sehat mendonasikan kepada yang sakit.

Namun intinya, ujar Muis, prinsipnya semua kita tidak ingin sakit, tetapi bagi yang sakit patut ditolong dengan kemudahan pelayanan yang telah disiapkan.

"Terimakasih bagi BPJS Kesehatan yang telah melanjutkan PKS ini untuk membantu masyarakat dibidang pelayanan kesehatan. Program ini diistilahkan dengan bekerja sambil beribadah," tandas Muis.

Halaman:

Editor: Okto Manehat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x