Muis saat itu juga minta Kasie Datun Kejari Alor yang menangani PKS ini untuk membangun kerjasama dengan menjaga sinergitas agar program tersebut bisa bermanfaat.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Tri Mayudin pada kesempatan itu mengatakan, penyelenggaraan program BPJS Kesehatan yang dilakukan pemerintah ini seperti sebuah kegiatan arisan, namun tidak dapat hadiahnya.
Namun, jelas Tri, program ini dapat dikatakan sebagai kegiatan gotong-royong, dimana masyarakat yang menderita sakit, terutama masyarakat yang tidak mampu tidak ragu dalam berobat.
"Bayangkan saja kalau yang sakit jantung. Untuk pasang 1 Ring saja, kalau pembiayaan normal maka biayanya mencapai Rp100 juta. Namun dengan BPJS sangat menolong," ungkap Tri mencontohkan.
Tri melanjutkan, masyarakat perlu memahami, bahwa namanya program BPJS bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan obat, tanpa membeli obat dari luar. Namun ada obat tertentu yang diminta oleh rumah sakit untuk membeli diluar.
Namun dalam hal ini, ungkap Tri, jangan melihat sisi negatifnya, siapa yang salah dan siapa yang benar, dan obat menjadi momok di NTT, sehingga saat ini tengah mencari benang kusutnya di mana untuk mengurainya.
Sementara Kasie Datun Kejari Alor, Kurnia Aji Nugroho, SH usai penandatanganan MoU itu kepada Media mengatakan, pihaknya segera akan menindaklanjuti PKS yang ada, karena dari data yang ada masih ada Badan Usaha yang harus melaksanakan kewajibannya secara baik untuk program BPJS kesehatan tersebut.***