Kejari Alor dan BPJS Kesehatan Lanjut PKS, Warning Bagi Badan Usaha yang Menunggak

- 30 Mei 2022, 17:00 WIB
 Kepala BPJS Cabang Kupang  menyerahkan dokumen PKS kepada Kajari Alor
Kepala BPJS Cabang Kupang menyerahkan dokumen PKS kepada Kajari Alor /

Muis saat itu juga minta Kasie Datun Kejari Alor yang menangani PKS ini untuk membangun kerjasama dengan menjaga sinergitas agar program tersebut bisa bermanfaat.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Tri Mayudin pada kesempatan itu mengatakan, penyelenggaraan program BPJS Kesehatan yang dilakukan pemerintah ini seperti sebuah kegiatan arisan, namun tidak dapat hadiahnya.

Namun, jelas Tri, program ini dapat dikatakan sebagai kegiatan gotong-royong, dimana masyarakat yang menderita sakit, terutama masyarakat yang tidak mampu tidak ragu dalam berobat.

"Bayangkan saja kalau yang sakit jantung. Untuk pasang 1 Ring saja, kalau pembiayaan normal maka biayanya mencapai Rp100 juta. Namun dengan BPJS sangat menolong," ungkap Tri mencontohkan.

Foto bersama Kajari Alor dan jajarannya bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kupang
Foto bersama Kajari Alor dan jajarannya bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kupang

Tri melanjutkan, masyarakat perlu memahami, bahwa namanya program BPJS bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan obat, tanpa membeli obat dari luar. Namun ada obat tertentu yang diminta oleh rumah sakit untuk membeli diluar.

Namun dalam hal ini, ungkap Tri, jangan melihat sisi negatifnya, siapa yang salah dan siapa yang benar, dan obat menjadi momok di NTT, sehingga saat ini tengah mencari benang kusutnya di mana untuk mengurainya.

Sementara Kasie Datun Kejari Alor, Kurnia Aji Nugroho, SH usai penandatanganan MoU itu kepada Media mengatakan, pihaknya segera akan menindaklanjuti PKS yang ada, karena dari data yang ada masih ada Badan Usaha yang harus melaksanakan kewajibannya secara baik untuk program BPJS kesehatan tersebut.***

Halaman:

Editor: Okto Manehat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah