Hindari Pernikahan Terpaksa

- 15 September 2022, 18:34 WIB
Mgr. Dominikus Saku, Pr saat memberikan penyuluhan
Mgr. Dominikus Saku, Pr saat memberikan penyuluhan /AS Rabasa /Prokopim Kab. Belu

Lebih jauh Uskup Dominikus menjelaskan, dalam hukum Gereja Katolik dikenal anulasi, sebagai sebuah deklarasi atau pernyataan resmi Gereja melalui Tribunal atau Pengadilan Gereja tentang ketidakabsahan sebuah perkawinan sejak dari awal mula.

"Pernyataan tersebut dilakukan setelah melewati berbagai tahapan pemeriksaan dan penyelidikan perkara perkawinan yang digugat, baik oleh mantan pasangan suami istri maupun oleh promotor keadilan. Anulasi sesunguhnya bukanlah menceraikan perkawinan yang sah, tetapi menyatakan tidak sahnya sebuah perkawinan, sejak pertukaran janji perkawinan di Gereja," terangnya.

Baca Juga: Alasan Oknum Polisi Pukul TNI Di Palembang

Lanjutnya, Bapa Suci mengatakan di dunia ini tidak ada yang sempurna. Pria dan wanita yang menikah membawa cacat celah dalam hidupnya. Kalau mereka saling menerima dalam keadaan yang tidak beres dan pada akhirnya mereka bereskan. Kalau terjadi perselingkuhan diakhiri dengan hukum yang lebih tinggi "cinta kasih".

"Artinya keadilan ditegakkan dan diakhiri dengan hukum cinta kasih, dimana terjadi rekonsiliasi dan mereka saling menerima. Hal itu menjadi sarana keselamatan yang dipandang lebih baik, sehingga tidak menimbulkan perpecahan," beber Uskup Domi.

Disamping itu, munculnya fenomena kebebasan masyarakat yang cenderung menciptakan pelanggaran saat ini, sangat dibutuhkan komitmen perjuangan bersama untuk membenahi, agar masyarakat menjadi taat dan sadar hukum.

"Sebagai daerah perbatasan, kita patut memperhatikan hal ini, karena terkait dengan harkat dan martabat manusia, sehingga mereka perlu dibentuk menjadi manusia yang lebih baik supaya menjadi warga bangsa yang lebih bermartabat. Saya mengajak kita semua untuk membenahi ini, karena hukum berlaku untuk semua yang melanggar," tutup Uskup Domi Saku. 

Halaman:

Editor: AS Rabasa

Sumber: Prokopim Kabupaten Belu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x