TPPS Audit Kasus Stunting Tingkat Kabupaten Alor

- 11 Oktober 2022, 06:08 WIB
Kegiatan Desiminasi audit kasus stunting tingkat kabupaten Alor di Kantor BKKBN Kabupaten Alor
Kegiatan Desiminasi audit kasus stunting tingkat kabupaten Alor di Kantor BKKBN Kabupaten Alor /

Terbitnya Pepres dimaksud, sebagai dasar hukum BKKBN untuk melakukan upaya bersama lintas sektor dalam rangka aksi konvergensi, yaitu kolaborasi, koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi antara kementerian atau lembaga, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, dan Pemangku kepentingan.

Strategi percepatan penurunan stunting, jelas Mario, dilakukan melalui pelaksanaan kegiatan rencana aksi Nasional percepatan penurunan stunting dengan strategi intervensi spesifik (penyebab secara langsung) yang berkaitan dengan masalah gizi dan kesehatan, dan intervensi sensitif (penyebab secara tidak langsung), seperti penyediaan air bersih dan sanitasi.

Mario mengatakan, berkaitan dengan kegiatan tersebut lokasi yang dipilih untuk dilakukan audit berdasarkan kelengkapan data yang bersumber dari elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (ePPGM) Dinas Kesehatan Kabupaten Alor hasil operasi tim bulan Agustus 2022. Elektronik siap nikah dan hamil (Elsimil) dan google formulir ibu hamil dan ibu pasca persalinan Dinas P2KB dengan lokus Kecamatan Teluk Mutiara, Kelurahan Kalabahi Barat, Puskesmas Kenarilang.

Mario menambahkan, sasaran audit sebanyak 8 orang, terdiri dari, calon pengantin atau usia subur 2 orang, ibu hamil 2 orang, ibu nifas atau ibu pasca persalinan 2 orang, baduta atau balita 2 orang.***

Halaman:

Editor: Okto Manehat


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x