Terkait Kecelakaan Kapal Cantika, Dishub Gelar Rapat Soal Keselamatan dan Keamanan Pelayaran di Alor

- 18 November 2022, 05:18 WIB
Rapat Dinas Perhubungan Kabupaten Alor dengan sejumlah instansi di wilayah pelabuhan  Kalabahi
Rapat Dinas Perhubungan Kabupaten Alor dengan sejumlah instansi di wilayah pelabuhan Kalabahi /

"Kita belajar dari pengalaman. Masalah kecil juga harus dibahas. Ceritera-ceritera dalam tragedi Cantika ada yang mengkisahkan tentang penumpang yang tidak mendapatkan pelampung, banyak penumpang yang tidak tahu pakai pelampung, muat penumpang yang tidak sesuai dengan manifest, masalah penangganan sumber kebakaran, hingga upaya penyelamatan penumpang," tandas mantan Kadis PUPR Kabupaten Alor ini.

Untuk itu kepada pihak otoritas pelabuhan, Malaikosa minta agar penjualan tiket harus ditutup 2 jam sebelum keberangkatan kapal. Ini harus disosialisasikan kepada masyarakat. Jika ada calon penumpang yang datang setelah loket sudah ditutup tidak boleh melayaninya, apalagi bisa lolos ke kapal tanpa tiket. Hal penting berikutnya adalah pemeriksaan terhadap kelayakan kapal dan sarana keselamatan bagi penumpang.

Malaikosa berharap, kepada semua pihak yang berwenang langsung menindaklanjuti hal-hal penting yang telah dibahas dalam rapat tersebut guna meningkatkan kualitas pelayaran, terutama dari segi keamanan kapal dan keselamatan penumpang.

Sementara menyinggung soal sejumlah informasi perlunya dilakukan evaluasi yang melibatkan tim SAR terkait dengan kecepatan bantuan dalam operasi penyelamatan di TKP, Malaikosa mengatakan, untuk hal tersebut akan dibahas dalam bagian tersendiri atau dalam tahapan selanjutnya.***

Halaman:

Editor: Okto Manehat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x