Lacak Akun Facebook Frans Asten, Polisi Temukan Nomor HP Ini

23 Juni 2021, 14:18 WIB
Kanit Tipiter Polres Belu Aipda Mesakh Boymau /Media Kupang Marselino/

 

MEDIA KUPANG - Penelusuran pihak Kepolisian Polres Belu atas Laporan dugaan ftnah dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Akun Frans Asten terhadap Kasubag Keuangan dan Aset Lidvina Bere, SE.MM mulai menemui titik terang.

Polisi diketahui telah mengantongi nomor handphone dari akun Frans Asten tersebut.

"Kita sudah sempat cek dan dapat nomor ekor ..........88," kata Kapolres Belu melalui Kanit Tipiter Polres Belu, Aipda Mesakh Boymau melalui Pesan whatsappnya saat dikonfirmasi media ini Selasa 22 Juni 2021.

Baca Juga: Polisi Telusuri Akun Facebook Frans Asten

Nomor handphone dari pemilik akun Frans Asten kata Mesakh diketahui dari hasil penulusuran yang dilakukan oleh Tim IT dimana akun tersebut pernah melakukan verifikasi dengan menggunakan nomor HP tersebut.

" Yang dapat ini karena ketahuan saat kirim kode Verifikasi," jelas Mesakh.

Namun demikian untuk mengetahui  kepastiannya secara jelas, Kanit Tipiter ini menandaskan pihaknya masih akan mengirim lagi surat ke ahli IT sehingga bisa terungkap secara terang benderang pemilik akun dari Frans Asten ini.

"Nanti kita masih kirim lagi surat ke IT," ujar Mesakh.

Akun Frans Asten sendiri sebelumya dilaporkan kasubag keuangan dan Aset Satpol PP Belu karena diduga telah melakukan Fitnah dan Pencemaran melalui sebuah postingannya.

Baca Juga: Sejarah Tercipta, Dua Puteri Terbaik Pimpin BEM dan BLM UNIPA Indonesia

Dimana dalam postingan itu ia secara sepihak menuding adanya penggelapan uang pemeliharaan kendaraan dan gedung di kantor Satpol Pol PP Kabupaten Belu sejak tahun 2019 hingga 2021 oleh ketiga orang Oknum di Kantor Satpol PP dimana salah satu diantaranya adalah Kasubag Keuangan dan Aset  Lidvina Bere.

Berikut isi Postingannya.
3 SERANGKAI SATPOL PP YANG HARUS BERTANGGUNG JAWAB ATAS UANG PEMELIHARAAN GEDUNG DAN UANG PEMELIHARAAN DINAS KENDARAAN DARI TAHUN 2019 SAMPAI TAHUN 2021 UANG TIDAK PERNAH DI SERAHKAN KEPADA PEMILIK KENDARAAN DAN TIDAK PERNAH PERBAIKI GEDUNG YANG RUSAK, MOHON PAK BUPATI DAN WAKIL BUPATI UNTUK MEMERINTAHKAN INSPEKTORAT UNTUK MENELUSURI KEBENARAN INI.

Postingan itu juga disertai dengan foto Lidvina Bere, SE.MM dan dua orang lainnya dengan berseragam lengkap Satpol PP.

Untuk diketahui, selain akun Frans Asten, Polisi juga diketahui telah mendeteksi akun atas nama Peter Meo  yang sebelumnya juga dilaporkan oleh anggota DPRD Belu Benedictus Manek.***

Editor: Marselino Kardoso

Tags

Terkini

Terpopuler