Jenazah Korban Tembakan Buser Polres Belu Hanya Disimpan di Teras Rumah Duka, Mengapa?

29 September 2022, 05:48 WIB
Suasana rumah duka korban tembak polisi di Lalosuk, Kecamatan Tasifeto Timur, Rabu 28 September 2022 /Vegal Manek/Media Kupang

MEDIA KUPANG - Korban yang ditembak mati oknum polisi dari unit Buser Polres Belu sudah dipulangkan dari RSUD Atambua ke rumah miliknya di Lalosuk Desa Manleten Kecamatan Tasifeto Timur, Rabu 28/9/2022.

Pantauan media, jenazah korban tak bisa di simpan di dalam rumah. Hanya bisa di luar rumah akibat kematian tidak wajar karena dibunuh oleh polisi.

Menurut adat dan kebiasaan setempat, orang  yang mati tak wajar tak boleh ditaruh di dalam rumah melainkan di teras  rumah. 

Baca Juga: Hakim Pengadilan Tipikor Vonis Pidana Penjara PPK Khairul Umam Lebih Tinggi Dari KPA Alberth Ouwpoly

Masih terpantau media ini, ada pun keluarga korban yang sedang menjaga korban yang sedang tertidur di depan teras rumah, mama kandung dari korban terlihat sangat histeris saat menjaga anaknya (korban) yang sedang terbaring kaku dalam peti jenazah itu.

Ada keluarga lainnya yang datang untuk meratapi pria naas itu.

"Ai Elton (korban, redew kasian ditembak mati dari polisi dengan umur 18 tahun yang sangat muda. kasian kami pun anak jadi korban," kata keluarga korban yang datang meratap.

Mama kandungnya korban juga menangis histeris di hadapan banyak orang.

Dia tak rela nyawa anaknya tega direnggut peluru polisi.

"Kalau salah biar siksa saja atau borgol dia saja, kenapa harus tembak mati. Ai kasian ew biar bunuh saya saja jangan bunuh anak ini. Saya pun anak sudah mati baru pak polisi dong datang minta maaf. Coba datang tangkap saya saja baik, biar saya yang tanggung semua beban ini, tetapi kenapa pak polisi dong sampai seegois ini," kata mamanya korban sambil menangis.

Informasi yang diperoleh media ini korban belum dimakamkan masih disimpan satu atau dua hari di rumah duka.

Baca Juga: Rudapaksa Gadis di Bawah Umur Oleh Dua Orang Pria Beristri. Manggarai Timur Sedang Tidak Baik-baik Saja

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Belu, Benediktus Manek dari Fraksi Nasdem meminta Kapolres Belu bertanggungjawab atas penembakan terhadap warga yang dilakukan Buser Belu di Desa Tasain kecamatan Raimanuk kabupaten Belu pada hari Selasa (27/9/2022).

Permintaan ini disampaikan Benediktus ketika ditemui media ini di rumah duka korban penembakan, Rabu (28/9/2022) siang.

Menurut Beni Manek, tindakan yang dilakukan oknum anggota Buser Polres Belu adalah sangat disayangkan karena telah menghilangkan nyawa manusia.

"Kita minta Kapolres bertanggung jawab. Ini bukan pembunuh, ini bukan korupsi, ini bukan teroris. Tetapi ini kasus tindak pidana ringan yang dapat dilakukan oleh korban. Ada banyak kasus yang besar yang sebenarnya lebih dari ini, tapi pihak kepolisian menangani tidak sekejam ini. Kok dari kasus kecil ini polisi bisa membuat kejahatan hingga menghilangkan nyawa manusia," katanya.

Ketua Fraksi Nasdem ini mengharapkan agar Kapolres Belu segera menghimbau kepada seluruh anggota kepolisian di Polres Belu agar bisa memahami dan menjalankan tugas sesuai amanat undang-undang yang berlaku.

"Saya juga tegaskan agar kasus ini diproses secara adil dan profesional, karena ini sangat menjatuhkan institusi polisi. Satu orang punya perbuatan akhirnya semua anggota polisi jadi sasaran. Inilah yang perlu ditegaskan agar selalu dihindari. Karena tugas polisi adalah melindungi dan mengayomi bukan mengintimidasi. Jadi jangan berlebihan, seharusnya jangan ditembak," ujarnya.

Lebih lanjut Beni Manek meminta keluarga korban agar tetap bersabar, tenang hingga korban bisa dapat dimakamkan secara baik dan aman.

"Namun untuk menindaklanjuti persoalan akan kita kawal bersama untuk menempuh jalur hukum," pungkasnya. *** Vegal Manek

Editor: Ryohan B

Tags

Terkini

Terpopuler