TNI Amankan 2 Meja Judi di Halilulik Lantaran Meresahkan Masyarakat

- 21 Agustus 2021, 17:30 WIB
Anggota Koramil Halilulik saat mengamankan meja dindong
Anggota Koramil Halilulik saat mengamankan meja dindong /

MEDIA KUPANG - Tentara Nasional Indonesia ( TNI ), Komando Rayon Militer ( Koramil ) 1605-06/Halilulik mengamankan 2 buah meja judi dindong di Dusun Webubur, Desa Naitimu, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Jumat 20 Agustus 2021.

Dua buah meja judi dindong itu diamankan langsung Komandan Rayon Militer ( Danramil ) Halilulik Kapten Inf. Jemry Mamengko bersama anggotanya karena sudah sangat meresahkan masyarakat setempat.

"Maaf, kemarin saya yang amankan karena meresahkan sekali, maaf saya terpaksa ambil 2 meja dan sementara di amankan di Kodim."ungkap Danramil melalui pesan whatsappnya Sabtu 21 Agustus 2021.

Baca Juga: Hampir Setiap Hari Ada Judi Bola Guling di Kecamatan Raimanuk Belu

Ditanya terkait kepemilikan meja judi online tersebu, Danramil mengatakan belum mengetahui pemilik asli barang ilegal itu lantaran tuan rumah tempat penyimpanan meja hanya mengatakan meja tersebut dititipkan dirumah mereka.

"Maaf permainan Judi, 2 meja, pemiliknya kemarin saya tanya semua tidak ada yang berani bicara, hanya bilang dititip di rumah mereka. Di dusun Webubur Desa Naikasa Kecamatan Tasbar,"terang Jemry.



Danramil Jemry juga mengatakan benda tersebut diamankan lantaran meresahkan warga disekitar.

Saat ini, lanjutnya, kedua buah meja judi online tersebut telah diserahkan ke kodim. dan untuk proses lebih lanjut Danramil meminta wartawan untuk menghubungi langsung Dandim Belu.

Baca Juga: Akun FB Diduga Milik Kades di Belu Posting Menang Kupon Putih

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x