Dandim Belu : Meja Diamankan, Judi Dilarang Dibuka

- 23 Agustus 2021, 06:25 WIB
Danramil Halilulik bersama anggotanya saat mengamankan  meja judi dindong di Tasbar,Kabupaten Belu
Danramil Halilulik bersama anggotanya saat mengamankan meja judi dindong di Tasbar,Kabupaten Belu /Media Kupang Marselino/

 

MEDIA KUPANG - Komandan Distrik Militer ( Dandim ) 1605/Belu, Letkol Inf Wiji Untoro angkat bicara terkait diamankannya dua meja judi dindong oleh Danramil Haliluik bersama anggotanya pada Jumat 20 Agustus 2021.

Melalui pesan whatsappnya, Minggu 22 Agustus 2021, Dandim mengatakan saat ini kedua meja tersebut tengah diamankan oleh pihak TNI.

Pengamanan dimaksud agar tidak digunakan sebagai alat perjudian oleh masyarakat.

" Meja diamankan.Dan dilarang untuk dibuka," ujar Dandim Untoro saat ditanya terkait proses selanjutnya usai dilakukan pengamanan dua meja judi dindong oleh anggota TNI Koramil Halilulik.

Baca Juga: TNI Amankan 2 Meja Judi di Halilulik Lantaran Meresahkan Masyarakat

" Dindong diamankan. Judi dilarang dibuka,"tandas Dandim menambahkan.

Sementara itu untuk diketahui, sebelumnya, Tentara Nasional Indonesia ( TNI ), Komando Rayon Militer ( Koramil ) 1605-06/Halilulik mengamankan 2 buah meja judi dindong di Dusun Webubur, Desa Naitimu, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Jumat 20 Agustus 2021.

Dua buah meja judi dindong itu diamankan langsung Komandan Rayon Militer ( Danramil ) Halilulik Kapten Inf. Jemry Mamengko bersama anggotanya lantaran meresahkan warga setempat.

"Maaf, kemarin saya yang amankan karena meresahkan sekali, maaf saya terpaksa ambil 2 meja dan sementara di amankan di Kodim."ungkap Danramil melalui pesan whatsappnya Sabtu 21 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x