Dandim Belu : Meja Diamankan, Judi Dilarang Dibuka

- 23 Agustus 2021, 06:25 WIB
Danramil Halilulik bersama anggotanya saat mengamankan  meja judi dindong di Tasbar,Kabupaten Belu
Danramil Halilulik bersama anggotanya saat mengamankan meja judi dindong di Tasbar,Kabupaten Belu /Media Kupang Marselino/

Baca Juga: TNI Amankan 2 Meja Judi di Halilulik Lantaran Meresahkan Masyarakat

Sementara menyinggung soal kepemilikan meja judi online tersebut, Danramil mengatakan belum mengetahui pemilik asli barang ilegal itu lantaran tuan rumah tempat penyimpanan meja hanya mengatakan meja tersebut dititipkan dirumah mereka.

"Maaf permainan Judi, 2 meja, pemiliknya kemarin saya tanya semua tidak ada yang berani bicara, hanya bilang dititip di rumah mereka. Di dusun Webubur Desa Naikasa Kecamatan Tasbar,"terang Jemry.

Danramil Jemry juga kembalk menegaskan benda tersebut diamankan lantaran meresahkan warga disekitar.

Saat ini, lanjutnya, kedua meja judi online tersebut telah diserahkan ke kodim. dan untuk proses lebih lanjut Danramil meminta wartawan untuk menghubungi langsung Dandim Belu.***

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x