Warganya Belum Menikmati Listrik, Kepala Desa Renrua Temui PLN Atambua

- 18 September 2021, 20:22 WIB
Kepala Desa Renrua, Eduardus Kidamanto Bau, SH
Kepala Desa Renrua, Eduardus Kidamanto Bau, SH /Marselino/Media Kupang

 

MEDIA KUPANG - Sebagian warga yang berdomisili di Desa Renrua, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu hingga kini belum menikmati penerangan listrik.

Kondisi ini membuat kepala desa setempat, Eduardus Kidamanto Bau terus berupaya untuk membantu warganya bisa menikmati penerangan.

Upaya untuk membantu warganya keluar dari ketertinggalan aliran listrik ini pun dikatakan kepala desa telah dilakukan sejak 2018 silam. Namun usaha tersebut hingga kini belum juga membuahkan hasil.

“Hari ini saya mewakili masyarakat Renrua kembali mengecek ke pihak PLN Atambua karena tahun 2021 ini kami lihat di teman-teman desa tetangga sudah ada kegiatan listrik masuk dusun. Jadi dusun-dusun itu sudah teraliri oleh jaringan listrik."

"Sementara di Desa Renrua khususnya 2 dusun yang kita sudah masukan permohonannya sejak 2018 belum saja terjawab. Kami datang mengecek lagi karena jangan sampai PLN sudah lupa akan dua dusun di desa kami,” ungkap Kepala Desa Renrua, Eduardus Kidamanto Bau kepada sejumlah awak media di Atambua, Kamis september 2021.

Kepala desa yang akrab disapa Erwin ini menjelaskan, sebelumnya surat permohonan perluasan jaringan listrik yang dibikin pada tahun 2018 dengan nomor Ds.Rnr.140/326/VIII/2018 telah dilayangkan kepada manajer PLN Rayon Atambua.

Dimana dalam surat tersebut berisi permohinan perluasan jaringan listrik di Desa Renrua khusunya di dua dusun yang hingga kini belum teraliri listrik.

"Sejak 2018 kita masukkan permohonan ini yang ada janji terus. 2019 kita cek. 2020 kita cek. Dan hari ini di tahun 2021 dicek lagi. Namun kita kembali diberikan jawaban ketidakpastian. Kami bersama masyarakat sedih karena Indonesia sudah merdeka tetapi kami belum bisa merasakan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Erwin.

Selain terkait penerangan, Kepala Desa Renrua juga mengungkapkan bahwa baik jalan, air bersih maupun perumahan layak huni belum bisa dinikmati sepenuhnya oleh masyarakat setempat.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x