MEDIA KUPANG - Pengadilan Negeri Klas 1B Atambua bakal melakukan terobosan - terobosan baru dalam pelayanan publik bagi masyarakat di Kabupaten Belu dan Malaka.
Adapun Inovasi - Inovasi tersebut yakni pertama hakim masuk desa, yang kedua terkait Statistik Kepaniteraan, ketiga pengambilan nomor antrian secara online, keempat konsultasi layanan secara online, dan yang kelima penggunaan timer pelayanan ( PTSP).
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Klas 1B Atambua Decky A.Safe Nitbani,SH.,M.H, mengatakan hal tersebut ketika menggelar acara coffe morning bersama wartawan di Atambua Kamis 16 September 2021.
Untuk hakim masuk desa jelas Decky, rencananya bakal di lakukan setiap hari jumat di desa yang ada di Kabupaten Belu dan Malaka.
Baca Juga: Dicopot Dari Kadis Kominfo Alor, Muaz Kammis Anggap SK Bupati Cacat Hukum
" Hakim masuk desa ini kami akan lakukan mungkin bulan depan, sementara kita planning. Nanti kita akan sampaikan dahulu kepada kepala dan sekretaris.," kata Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Atambua Decky
Menurutnya dalam kegiatan tersebut, masyarakat bisa menanyakan secara langsung apapun yang berkaitan dengan hukum, baik itu terkait hukum pidana, perdata, maupun hal lain yang masih berkaitan dengan hukum.
" Harapan kita, ketika hakim masuk desa maka akan ada pemahaman masyarakat terkait konstruksi hukum, sehingga masyarakart yang tidak tahu hukum itu seperti apa, jadi mengetahui," ujar Decky.
Baca Juga: Pengurus FORKOMA PMKRI Belu Segera Dilantik, Servas Boko Serukan Kader Bergandengan Tangan