Dianggarkan Bersamaan, DPRD dan Pemda Memilih Sunat Bantuan JPS Ketimbang Rehab Rujab Pimpinan

- 21 Oktober 2021, 21:25 WIB
Ilustrasi bantuan JPS
Ilustrasi bantuan JPS /Net

MEDIA KUPANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Belu "sekongkol" (Bersepakat) untuk sunat (pangkas) uang atau anggaran bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang diperuntukan bagi rakyat Belu yang mengalami dampak langsung akibat pandemi Covid-19.

Kendati dianggarkan bersamaan dengan anggaran pembangunan (rehab) rumah jabatan (Rujab) tiga pimpinan DPRD Belu yang senilai Rp.1,2 milyar, anggaran bantuan JPS yang disepakati DPRD dan Pemda Belu untuk dipangkas.

Wakil Ketua II DPRD Belu, Cyprianus Temu menegaskan pihaknya mendukung dan bersepakat dengan Pemda Belu untuk memangkas bantuan JPS tersebut hanya tiga bulan.

Baca Juga: Peringati Hari Dharma Karya Dhika, Lapas Atambua Gelar Donor Darah dan Bagi Sembako

Bantuan JPS tersebut jelas politisi asal Partai NasDem ini dipangkas setelah ada perubahan APBD 2021 terjadi defisit.

"Bantuan JPS itu dari APBD murni 2021 tetap Rp.300 ribu. Setelah APBD Perubahan baru turun Rp.150 per KPM. Turun itu karena defisit anggaran," terang Cypri Temu begitu akrab dikenal ketika menghungi Media Kupang melalui sambungan selulernya, Kamis 21 Oktober 2021 malam.

Jadi tambah Anggota DPRD Belu empat periode ini bahwa, anggaran itu dibayar sebelum adanya perubahan sebesar Rp.300 ribu. Sementara untuk Rp.150 ribu setelah perubahan anggaran dan dibayar untuk bulan Oktober, November dan Desember.

Lebih lanjut Cypri Temu menegaskan, bantuan JPS yang dipangkas juga tidak ada hubungan dengan penganggaran rehab tiga rumah jabatan (Rujab) pimpinan DPRD Belu sebesar Rp.1,2 milyar yang saat ini tengah dikerjakan.

Anggaran JPS dan rehab rujab sama-sama dianggarkan dalam APBD tahun 2021 pada Desember 2020, namun pada perubahan mengalami defisit maka Pemda memilih memangkas bantuan JPS, sementara anggaran rehab rujab lolos atau tidak dipangkas.

"Penganggaran terhadap rujab itu tidak ada hubungan dengan JPS, sama-sama dianggarkan di dalam APBD 2021 yang dibahas Desember 2020. Dalam perjalanan sampai di perubahan mengalami defisit maka pemerintah mengurangi itu (JPS) akibat kurangnya pendapatan (defisit). Jadi bukan potong itu (anggaran JPS) masuk di pembangunan (anggaran rehab) rujab. Itu tidak ada konek sama sekali, dua program yang berbeda antara langit dan bumi," pungkasnya.

Baca Juga: DPRD dan Pemda Belu Sekongkol Sunat Bantuan JPS, Rehab Rujab Pimpinan Gelontorkan 1,2 Milyar

Sebelumnya diberitakan, "Persekongkolan" DPRD dan Pemda Belu untuk sunat uang rakyat
khususnya 6.577 Keluarga Peneriman Masyarakat (KPM) ini terjadi dalam sidang Paripurna dengan agenda Perubahan APBD Tahun 2021 yang juga telah dikonsultasikan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Belu ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) belum lama ini.

Selanjutnya, akan ditetapkan DPRD bersama Pemda Belu pada agenda sidang penutupan yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.

Ketua DPRD Belu yang juga Ketua Banggar, Jeremias Manek Seran Jr didampingi dua pimpinan masing-masing Wakil Ketua I, Yohanes Jefry Nahak dan Cyprianus Temu dalam keterangan resmi kepada wartawan membenarkan adanya pemangkasan uang bantuan JPS untuk rakyat.

"JPS dari Rp.300 menjadi Rp.150 ribu, dikurangi. Hasil konsultasi kita (Belu) bersyukur karena sesuai kemampuan anggaran daerah masih menganggarkan, Provinsi hilangkan total," kata Ketua DPRD Belu diamini dua koleganya, Kamis 21 Oktober 2021.

Ketiga pimpinan DPRD Belu ini membantah pihaknya bersepakat dengan pemerintah untuk memangkas uang bantuan JPS untuk rakyat.

Menurut mereka, bantuan JPS hanya dikurangi akibat dari kekurangan atau defisit anggaran yang saat ini terjadi.

"Kita tidak potong, kita sepakat dengan pemerintah kurangi uang JPS karena defisit," terang mereka.

Informasi yang diperoleh, bantuan JPS telah disalurkan Pemda Belu melalui Dinas Sosial kepada KPM sebanyak dua kali masing-masing pada Agustus lalu sebesar Rp.600 ribu dan Oktober ini Rp.600 ribu untuk perKPM.

Sementara sisanya akan disalurkan sekaligus baik sebelum dipotong ditambah tiga bulan dipotong pada Desember mendatang. *** (Parada)

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah