Ansy Lema Tegaskan Akan Pecat Kader PDIP yang Terlibat Dugaan Pungli

- 16 Januari 2022, 20:34 WIB
Anggota DPR RI Yohanis Fransiskus Lema
Anggota DPR RI Yohanis Fransiskus Lema /Facebok Yohanes Fransiskus Lema/

“Jadi total uang yang diserahkan sebesar 30 juta. Kwitansi ada di Pak Yosep Dasi,” paparnya.

Suatu waktu lanjut Mario Baros, Ketua DPC PDIP Belu, Yongki Rorong bersama Yosep Dasi, Jhon dan dua orang temannya datang ke rumah. Saat itu, Yongki Rorong mengatakan, bantuan tidak lama lagi karena sudah ditandatangani menteri.

“Mereka datang di rumah, bilang ada keliling-keliling. Pak Ketua DPC bilang tidak lama lagi bantuan sudah datang, karena menteri sudah tanda tangan,” ujarnya.

Akan tetapi sambungnya, hingga kini traktor bantuan belum juga muncul. Ia meminta untuk dikembalikan uang miliknya jika bantuan itu tidak ada.

Pada bagian lain, Ketua kelompok Tanemalu, Desa Dalafa, Kecamatan Tasifeto Timur, Mario Almerio juga mengungkapkan dugaan yang sama, saat ditemui di kediamannya di Dafala.

Rio sapaannya saat ditemui dikediamannya di Dafala menceritakan, awalnya sekira pertengahan 2021, ia ditelepon Ketua DPC PDIP Belu, Yongki Rorong bahwa ada bantuan traktor. “Dia (Yongki) tanya lu mau dapat traktor ko sonde? Saya jawab mau e. Kalau begitu ini hari juga lu harus datang ke kantor, jadi saya langsung gas pigi ketemu dia,” sebutnya.

Sampai dikediaman Yongki Rorong, dirinya diberi pilihan mau hand traktor atau traktor roda 4. Akhirnya ia meminta traktor roda empat sekalian.

Ditambahkan, traktor roda empat sesuai penjelasan Yongki hanya dua saja dan sudah diambil oleh poktan desa lain.

“Kalau lu mau, kasih uang dulu supaya saya bisa bayar orang di pusat, supaya alihkan ke kamu punya kelompok. Terus saya tanya berapa? dia minta 50 juta, terus jawab kalau Rp 50 juta sonde bisa, kalau Rp 10 juta dong bisa. Waa kalau Rp 10 juta sonde bisa, nanti saya bayar orang bagaimana? Akhirnya dia bilang sudah Rp 10 juta itu DP saja, kalau traktor sudah turun baru kasih lagi Rp 40 juta dan kami sepakat untuk hal itu,” urainya.

Ia melanjutkan, ketika sudah sepakat bayar Rp 10 juta, Yongki Rorong bersama seorang PPL, Domi Luan datang dan mengambil uang malam-malam. “Jadi uang mereka sudah ambil,” timpalnya sembari berharap traktor itu segera dikirim, dan jika tidak, maka dikembalikan uang Rp 10 juta yang sudah disetor.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah