Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Malaka, Kejari Belu Sita Truck dari Mantan Kades

- 26 Maret 2022, 17:40 WIB
Inilah mobil yang disita Kejari Belu dari Mantan Kades Alala, Kabupaten Malaka
Inilah mobil yang disita Kejari Belu dari Mantan Kades Alala, Kabupaten Malaka /Royan B/kriminal.co/Media Kupang

Penyitaan dilaksanakan dengan lancar dan kondusif, dengan disaksikan perangkat Deesa Alala dan Anggota Polres Malaka.

Kasipidsus menjelaskan, penyitaan satu unit mobil mitsubishi colt diesel tersebut dilakukan sebagai bagian dari kegiatan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa Alala, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Belu tahun 2018.

Baca Juga: Peringati HUT ke-48 PPNI, Perawat di Kabupaten Malaka Gelar Donor Darah

“Satu unit mobil mitsubishi colt diesel tersebut disita oleh penyidik Kejaksaan Negeri Belu karena diduga diperoleh dan mempunyai hubungan langsung dengan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa alala tahun 2018,” jelasnya Michael sebagaimana dilansir kriminal.co.

Lebih lanjut, Michael mengatakan, tim penyidik terus mengumpulkan bukti2 yang sah menurut hukum dan akan segera menyelesaikan penyidikan, guna dilakukan penetapan tersangka.

Michael mengungkapkan, dugaan korupsi dama desa itu adalah terkait anggaran dana desa Alala, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Belu Tahun 2018 ini diperuntukan untuk pekerjaan jalan rabat, jalan sertu dan pembangunan gedung PAUD. *** che

 

Halaman:

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah