Babak Baru Kasus Ketua LVRI Belu VS Anggota DPRD Agustinho Pinto, Polisi : Sudah Jelas

- 30 Juli 2022, 20:07 WIB
Anggota DPRD Belu dari Partai Gerindra, Agustinus Pinto didampingi pengacaranya usai melapor ke Polres Belu, Kamis 28 Juli 2022
Anggota DPRD Belu dari Partai Gerindra, Agustinus Pinto didampingi pengacaranya usai melapor ke Polres Belu, Kamis 28 Juli 2022 /Vegal Manek/Media Kupang

MEDIA KUPANG - Beberapa bulan lalu Ketua Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kabupaten Belu, Stefanus Atok Bau melaporkan oknum anggota DPRD kabupaten Belu Agustinho Pinto ke Polres Belu karena dituding sebagai pembunuh.

Tudingan berujung laporan polisi itu terjadi di sebuah group whatsapp antara sesama anggota DPRD Belu periode 2019-2024.

Saat itu, Anggota DPRD Belu memosting di grup dengan kalimat-kalimat yang bernada menuding Stefanus Atok Bau sebagai pembunuh.

Baca Juga: Pelayanan Fisioterapi di RSUD Atambua Ditiadakan, Begini Respon Drg Ansila

Postingan di grup whatsapp itu lantas menyebar keluar dan diketahui oleh Stefanus Atok Bau yang kemudian mengambil langkah hukum, lapor polisi.

Tak hanya Stefanus, anaknya Bernardinus Taek juga turut melaporkan ke polisi.

Dalam laporan tersebut Stefanus Atok Bau mengatakan dalam postingan tersebut merugikan nama baik dirinya dan juga merugikan nama baik kesatuan LVRI.

Laporan itu, diterima dan diproses secara hukum oleh penyidik Polres Belu.

Informasi yang dihimpun, kasus tersebut sempat dimediasi beberapa kali namun tidak dapat diselesaikan secara baik.

Halaman:

Editor: Ryohan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x