Stefanus Atok Bau lantas mengambil sikap tegas untuk diproses secara hukum. Namun kasus tersebut belum ada titik terang penangan dari pihak yang berwenang.
Kapolres Belu, AKBP Josep Krisbiyanto melalui Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Sujud Alif Yulamlam beberapa kali sempat dikonfirmasi wartawan namum belum jawabannya masih dalam penyelidikan.
Barulah pada Kamis 28 Juli 2022 pukul 19.26 malam, wartawan memperoleh perkembangan kasusnya.
Kapolres Belu, AKBP Josep Krisbiyanto melalui Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Sujud Alif Yulamlam yang dikonfirmasi kasus tersebut mengatakan terkait kasus tersebut sudah ada kepastian hukum.
"Kepastian hukumnya sudah ada nanti disampaikan kepada Pak Fanus (Stefanuns Atok Bau), sudah di minta pak Fanus datang sama pengacara tapi belum berhasil datang," katanya lewat via WhatsApp.
Ketika ditanya apa maksud kalimat sudah ada kepastian hukum, AKP Yulamlam tidak merespon.
Baca Juga: Diduga Mabuk Miras, Oknum Anggota Brimob di Atambua Mengamuk dan Tikam Warga
Agustinho Pinto Lapor Nini Atok ke polisi
Babak baru kasus ini adalah, sikap Agustinho Pinto yang memilih untuk melaporkan rekannya Anggota DPRD Belu yang juga adalah anak dari Stefanus Atok Bau yakni Nini Wendelina Atok,