Babak Baru Kasus Ketua LVRI Belu VS Anggota DPRD Agustinho Pinto, Polisi : Sudah Jelas

- 30 Juli 2022, 20:07 WIB
Anggota DPRD Belu dari Partai Gerindra, Agustinus Pinto didampingi pengacaranya usai melapor ke Polres Belu, Kamis 28 Juli 2022
Anggota DPRD Belu dari Partai Gerindra, Agustinus Pinto didampingi pengacaranya usai melapor ke Polres Belu, Kamis 28 Juli 2022 /Vegal Manek/Media Kupang

Agustinho Pinto yang adalah politisi Partai Gerindra ini resmi melaporkan Nini Wendelina Atok dari Partai Amanat Nasional (PAN) ke Polres Belu pada Kamis 28 Juli 2022 pagi.

Agustinho Pinto Saling melapor Nini Wendelina Atok dengan dalih tidak saling menjaga rahasia sesama anggota DPRD di sebuah group sesama anggota DPRD.

Menurut Agustinho Pinto, dirinya melaporkan Nini Wendelina Atok ke Polres Belu karena dirinya menduga Nini Wendelina Atok yang membocorkan informasi dari group whatsapp kepada ayah kandung Stefanus Atok Bau.

"Nini memocorkan informasi itu kepada bapak kandungnya bahwa saya menuduh bapaknya pembunuh. Padahal ini seharusnya internal DPR yang tak boleh diketahui orang lain. Tetapi kenapa dia melaporkan saya ke bapaknya?" ungkapnya Agustinho Pinto kepada media ini via telepon Kamis 28 Juli 2022.

Baca Juga: Peringati Tahbisan Episkopal Uskup Turang, OMK PYGB Alor Gelar Pertandingan Volley Dan Tik-Tok

Dikatakannya, postingannya di Grup Whatsapp Anggota DPRD Belu itu hanyalah meneruskan apa yang menjadi aspirasi masyarakat agar bisa dibawa ke paripurna DPRD.

"Dan saya menyampaikan informasi ke group itu berdasarkan aspirasi dari masyarakat. Bukan saya sampaikan narasi sendiri. Dan maksud saya itu untuk dijadikan bahan pertimbangan untuk seluruh anggota DPR di kabupaten saat paripurna. Akan tetapi Nini membawakan informasi itu ke luar, maka saya melaporkan dia sebagai menyebarluaskan informasi," katanya.

Mengenai laporan Stefanus Atok Bau selaku Ketua LVRI Cabang Belu, Agustinho mengatakan dirinya menerima dan siap dihadapi secara hukum.

"Ya saya siap hadapi laporan Pak Fanus di Polres Belu. Tetapi saya juga tetap melaporkan ibu Nini ke polres. Jadi Pak Fanus proses saya, saya proses Ibu Nini. Jadi kita saling proses," tegasnya.

Terpisah, anggota DPRD Belu, Nini Wendelina Atok yang dikonfirmasi media ini menjelaskan dirinya belum mengetahui terkait laporan terhadap dirinya itu.

Halaman:

Editor: Ryohan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x