Iptu. Wahyu Agha menambahkan, melihat situasi yang demikian memanas dan tidak kondusif, Kapolsek Nelle akhirnya meminta bantuan kepada pihak Polres Sikka, menyusul kelakuan brutal dari oknum JW.
Menyikapi permintaan dari Kapolsek itu, pihak Polres Sikka dibawah pimpinan Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Shabara serta Kasat Intel, langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selanjutnya dilakukan negosisasi dan himbauan terhadap tuan rumah yang menyelenggarakan hajatan tersebut.
Baca Juga: PMKRI Alor Hibur Ratusan Anak Waisika Terdampak Badai Seroja
"Tiba di TKP, kami memberikan imbauan kepada tuan rumah yang melaksanakan hajatan itu, namun JW dan salah satu warga atas nama Yarno melakukan perdebatan dan upaya perlawanan. Sehingga keduanya diamankan ke Polres Sikka guna meredam situasi dan warga lain tidak terprovokasi dengan apa yang disampaikan oleh kedua orang tersebut, sekaligus untuk proses lebih lanjut," ungkapnya.
Iptu. Wahyu Agha menjelaskan, atas kejadian itu, Kapolsek Nelle telah membuatkan dua Laporan Polisi (LP) yakni, tindakan penghinaan terhadap institusi Polri, yang diatur dalam pasal 207 KUHAP, serta laporan terkait karantina dan wabah penyakit menular.***