Terhimpit Masalah Ekonomi, Lima Pemuda di Sikka Gasak Gudang Sembako

- 26 Juni 2021, 19:32 WIB
Lima orang pelaku pencurian di gudang sembako, yang berhasil diamankan oleh pihak Polres Sikka
Lima orang pelaku pencurian di gudang sembako, yang berhasil diamankan oleh pihak Polres Sikka /Media Kupang/Eryck S.

MEDIA KUPANG - Akibat terhimpit masalah ekonomi, lima pemuda di Kabupaten Sikka nekat menggasak barang di salah satu gudang sembako milik Antonius Ruslie, yang terletak di Kelurahan Wairotang, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka.

Dimana, aksi pencurian barang yang dilakukan oleh lima pemuda yakni, YG Alias Y (20), AC Alias C (34), SMB Alias M (23), ARH Alias A (22) dan BJ Alias B (34), sudah terjadi sekitar sepuluh kali sejak bulan Maret hingga Juni 2021.

"Kasus ini kalau dilihat dari keterangan yang disampaikan, kurang lebih sudah sepuluh kali, tetapi baru dilaporkan pada tanggal 23 Juni 2021 lalu. Dari situlah kita ketahui bahwa, sebelumnya mereka sudah pernah melakukan, tetapi tidak pernah dilaporkan oleh pihak korban kepada kami," kata Kapolres Sikka, AKBP. Sajimin, S.I.K, M.H., pada Sabtu, 26 Juni 2021.

Baca Juga: Curi Barang di Gudang Sembako, Polres Sikka Ringkus Lima Pemuda

Melaui jumpa pers bersama para wartawan, Sajimin mengatakan, aksi pencurian barang yang dilakukan oleh lima pemuda mulai bulan Maret hingga Juni 2021 itu berupa, bir sebanyak 12 dos, susu dancow 140 dos dan susu indomilk 25 dos. Sementara, total kerugiannya mencapai Rp70.00.000.

"Kalau dilihat dari hasil pemeriksaan, pencurian dari bulan Maret sampai Juni, pelakunya sama. Tetapi misalnya, YG melakukan pencurian sepuluh kali, AC sebanyak tiga kali. Ada kalanya mereka bergabung, ada yang bertiga, ada yang berlima," terangnya.

Menurut Sajimin, dari pemeriksaan sementara, sebagai koordinir atau otak dari kasus pencurian barang tersebut adalah YG. Sedangkan motif dari kasus pencurian itu yakni, masalah ekonomi.

Baca Juga: Tim KPK Turun Alor, Langsung Bergerak Ke Pelabuhan Fery Kalabahi

Sementara itu, Kasat Reskirm Polres Sikka, Iptu. Wahyu Agha Ari Septyan, S.,S.I.K menjelaskan, untuk kerugian mencapai Rp70.000.000 itu, saat ini masih harus dihitung lagi oleh pihak korban. Sebab, korban atau pemilik gudang sembako tersebut, belum melakukan perhitungan yang pasti.

Halaman:

Editor: Eryck S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x