Kapolres Manggarai Dituntut Untuk Menangkap Pelaku Dugaan Jual Beli Proyek Di Kabupaten Manggarai, NTT

- 7 September 2022, 14:02 WIB
PMKRI Cabang Ruteng demonstrasi menuntut untuk tangkap pelaku dugaan jual beli proyek APBD
PMKRI Cabang Ruteng demonstrasi menuntut untuk tangkap pelaku dugaan jual beli proyek APBD /AS Rabasa

"Kedatangan PMKRI hari ini untuk mendesak Bapak Kapolres agar panggil dan periksa sejumlah aktor yang diduga terlibat
dalam kasus dugaan jual beli proyek ini. Kalau tidak maka kami akan datang lagi dan menyurati Bapak Kapolri. Bahwa, kalau bisa turun langsung untuk urus kasus ini," sambungnya.

Baca Juga: Bharada Eliezer, Bripka Ricky Dan Kuat Ma'ruf Jalani Tes Kebohongan

Menanggapi desakan PMKRI Cabang Ruteng tersebut, Kapolres Manggarai AKBO Yoce Marten menegaskan bahwa sejak awal menerima informasi tersebut melalui media-media, pihaknya sedang berusaha melakukan proses penyelidikan yang mana untuk merumuskan kejadian tersebut masuk dalam tindak pidana apa.

"Jadi seperti yang teman-teman sampaikan, kami sebetulnya tidak tidur, kami tidak tutup mata. Apalagi main mata dengan semua kejadian perkara yang terjadi di Kabupaten Manggarai ini," ungkap Kapolres Manggarai Yoce Marten.

"Kami juga sudah kordinasikan dengan pihak kejaksaan sehingga nantinya apabila memang dari rangkaian peristiwa ini ada pidana, tentu kami akan melanjutkan sampai dengan proses selanjutnya," tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolres Manggarai Yoce Marten mengharapkan kepada PMKRI Cabang Ruteng agar memberinya waktu dan ruang untuk melakukan pengumpulan bahan-bahan keterangan. Dan kalau diperlukan dalam waktu dekat, lanjut Kapolres Manggarai, pihaknya akan mengeluarkan surat undangan klarifikasi atau surat panggilan kepada yang bersangkutan untuk memberikan keterangan.

Baca Juga: Manggarai Timur Juara Cerdas Cermat Rohani Anak Pada Lomba Pesparani II Tingkat Provinsi NTT

"Jadi, mari kita sama-sama mengawasi semua kegiatan yang ada di Kabupaten Manggarai. Dan sekali lagi, tolong beri kami waktu, beri kami ruang untuk bisa mengklarifikasi semua kejadian terkait dengan permasalahan ini sehingga kami bisa simpulkan apakah ada pidana di sana sehingga bisa kami lakukan proses pemberkasan untuk bisa kita sampaikan kepada pihak kejaksaan, sampaikan kepada pengadilan," cetus Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten.

"Secara umum, kita tegaskan bahwa kita tidak diam. Kita sudah berusaha untuk mencoba menggali beberapa keterangan. Jadi jangan sampai nanti, pihak-pihak yang awalnya mau memberikan keterangan namun karena mungkin adanya desakan-desakan dan lain sebagainya jadi tidak mau memberikan keterangan. Dan ini yang menjadi masalah. Makanya kita atur tempo kita sehingga benar-benar bahan keterangan yang kami butuhkan untuk melengkapi unsur pidana yang ada bisa kita panuhi. Jadi sekali lagi, kami tidak diam. Kami sudah berusaha. Kita tinggal menunggu waktu nanti kesempatan untuk yang bersangkutan memberikan klarifikasi," sambungnya.

Untuk diketahui, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng Santu Agustinus menggelar aksi terkait dugaan kasus jual beli proyek APBD di Kabupaten Manggarai.

Halaman:

Editor: AS Rabasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x