Kami juga meminta aparat kepolisian untuk tidak bertindak represif terhadap warga masyarakat sipil yang sedang mengekspresikan kebebasan berpendapatnya," lanjutnya.
Baca Juga: Guest is King : Semboyan SMK Sadar Wisata Ruteng
Lebih lanjut, interogasi terhadap sejumlah mahasiswa untuk soal kecil seperti itu merupakan cara-cara represif yang digunakan oleh aparat keamanan ulntuk membungkam suara kritis publik dan hal itu tidak boleh dibiarkan.
"Demokrasi hanya mungkin hidup jika masyarakt boleh bersuara kritis di ruang publik," tegas Pater Otto.***