Polres Manggarai Timur Dianggap Tak Serius Tangani Kasus Korupsi Dana Desa

- 2 Oktober 2022, 18:50 WIB
Ilustrasi Korupsi dana desa
Ilustrasi Korupsi dana desa /Pikiran Rakyat/

MEDIA KUPANG - Lagi-lagi kasus korupsi dana desa mengendap di kepolisian. Kali ini terjadi di daerah Manggarai Timur, NTT.

Kepolisian diduga dan dianggap tidak menindaklanjuti kasus korupsi dana desa yang sudah dilaporkan. Penanganannya terkesan santai, bahkan tidak ada tindakan sama sekali.

Independensi pihak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian resort Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam penyelesaian perkara dugaan korupsi Dana Desa (DD), Desa Gunung Baru, Kota Komba Utara tahun anggaran 2017-2020 layak dipertanyakan warga. 

Baca Juga: Liga 1 Sepak Bola Indonesia Dihentikan Sementara, Ini Himbauan Presiden Joko Widodo

Sejak dilaporkan oleh warga ke Unit Tindak Pidana Korupsi ( TipikorPolres Matim, pada Senin, 1 Maret 2021 lalu hingga saat ini pengungkapan kasus tersebut diduga mengendap lantaran tidak ada tindak lanjutnya.

Sebelumnya, warga Desa Gunung Baru, Kecamatan Kota Komba Utara polisikan Pemdes Gunung Baru atas dugaan penyelewengan keuangan desa tahun anggaran 2017-2020 ke Tipikor Polres Matim, Senin, 1 Maret 2021. 

Dugaan penyelewengan keuangan ini dilakukan secara bersama-sama oleh Kepala Desa (Kades) dan aparat Desa Gunung Baru. Ada 21 poin pengaduan yang yang sudah dilaporkan ke Polres Matim. Dua diantaranya terkait balai desa dan proyek air minum bersih yang dinilai mubazir. Kedua proyek tersebut dibangun pada tahun 2018 menggunakan Dana Desa (DD) yang mana dalam LPJ sudah 100%. 

Baca Juga: Kapolres Sikka : Meneriakkan Sambo Bukan Tindakan Kriminal

Sebagaimana diketahui, gedung balai desa dibangun dengan pagu dana sebesar Rp.158.546.300, dan proyek air minum pagu dana sebesar Rp.376.701.658. 

Halaman:

Editor: AS Rabasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x