Mantan Bupati Manggarai Barat Kembali Disidang Terkait Kasus Aset Tanah di Desa Batu Cermin

- 19 Oktober 2022, 07:50 WIB
Agustinus Ch Dulla, Mantan Bupati Manggarai Barat
Agustinus Ch Dulla, Mantan Bupati Manggarai Barat /AS Rabasa /

Baca Juga: Peningkatan Kapasitas Tim Penyusun RPJMDes Desa Satar Nawang Periode 2022-2027

Selain itu menetapkan terdakwa tetap berada di tahanan jenis Rutan, serta menetapkan barang bukti nomor 1 hingga 202, dikembalikan kepada penuntut umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama terdakwa Ambrosius Syukur.

"Membebani terdakwa membayar biaya perkara senilai Rp 5 ribu," tandas majelis hakim.

Untuk diketahui, sebelumnya mantan Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dulla sudah divonis dan sudah dipenjara dalam kasus korupsi aset Pemda Mabar lainnya.***

 

 

Halaman:

Editor: AS Rabasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x