Antisipasi Maraknya Kasus Penculikan Anak, ini yang Dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang

1 Februari 2023, 18:44 WIB
Tangkapan Layar Surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang /Miju/

MEDIA KUPANG - Belakangan ini, banyak kasus penculikan anak yang marak diberitakan di media, baik itu media cetak, maupun media online termasuk media sosial.

Mengantisipasi kemungkinan penculikan anak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur mengeluarkan Himbauan.

Berdasarkan surat yang Himbauan yang berhasil diperoleh MediaKupang.com dari grup WhatsApp pada Rabu 1 Februari 2023, disebutkan bahwa Kota Kupang akhir-akhir ini marak aksi pencuikan anak.

Surat dengan Nomor 265/DISDIKBUD.004.5/SEK/2023 Tanggal 31 Januari 2023 Perihal Himbauan, ditujukan Kepada pengelola PAUD, Kepala SD/MI dan Kepala SMP/Mts Negeri/Swasta se Kota Kupang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Drs. Dumuliahi Djami, M.Si.

Baca Juga: Mantan Anggota DPRD ini Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Anak Usia Tiga Tahun

Dalam surat tersebut, setidaknya ada 4 Himbauan yang ditujukan kepada seluruh pengelola PAUD, Kepala SD/MI dan Kepala SMP/Mts Negeri/Swasta di Kota Kupang.

Berikut 4 point himbauan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang.

1. Mengingatkan siswa/siswi agar berhati-hati jika ada orang yang tiak dikenal yang hendak menjemput anak di sekolah

2. Memastikan bahwa orang yang hendak menjemput siswa/siswi adalah benar orang tua atau keluarganya

3. Mengingatkan orang tua/wali siswa/siswi agar meningkatkan pengawasanterhadap anaknya pada saat datang dan pulang sekolah

Baca Juga: SMKS Katolik Kefamenanu Jalin Kerjasama dengan Komunitas Film Kupang

4. Mengingatkan siswa/siswi agar langsung pulan ke rumah setelah pulang sekolah dan menjauhi ajakan orang yang tidak dikenal

Surat Himbaun tersebut kemudian tersebar luas di media sosial, baik Facebook, Instagram, Twitter dan WhatsApp.***

Editor: Primus Nahak

Sumber: WhatsApp

Tags

Terkini

Terpopuler